BANTENRAYA.COM – Pencairan anggaran pembangunan Sarana Prasarana Lingkungan Warga atau Program Salira yang dijanjikan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon akan dicairkan sampai pertengahan September 2025 belum ada kejelasan.
Warga dan Kelompok Masyarakat atau Pokmas menilai rencana pencairan yang akan dilakukan pada Agustus lalu hanya menjadi Pemberi Harapan Palsu atau PHP.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menjanjikan akan adanya pencairan termin pertama Salira sebesar 40 persen dari total anggaran sebesar Rp34 miliar kepada Pokmas.
Namun, sampai saat ini rencana pencairan tersebut tidak kunjung direalisasikan dengan alas an yang belum jelas.
BACA JUGA: Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen
Salah satu Pokmas Kelurahan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, sampai saat ini tidak ada kabar lagi soal program tersebut.
Bahkan, kejelasan apakah akan jalan atau tidak belum ada kejelasan.
“Belum jelas kapan cair. Padahal sekarang sudah September. Kalau program seharusnya sudah jalan April lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya, Senin 8 September 2025.
Untuk termin awal sendiri, jelasnya, seharusnya sudah cair sebesar R13,6 miliar atau 40 persen dari total anggaran Salira Rp34 miliar.
“Termin pertama ini harusnya dicarikan 40 persen. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan dan alas an,” ujarnya.
Sebenarnya, paparnya, program tersebut sudah akan dihapuskan pada Juli lalu. Namun, karena Pokmas mengadu ke DPRD Kota Cilegon akhirnya anggaran tersebut diadakan Kembali.
“Sebenarnya sudah mau dipangkas atau dihapuskan. Tapi karena Pokmas mengadu ke Komisi I DPRD Kota Cilegon akhirnya itu diadakan Kembali dan pemerintah janji akan mencairkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian atau Kabag Administrasi Pembangunan atau Adpem Sekretariat Daerah atau Setda Kota Cilegon Tunggul Fernando menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon soal rencana pengajuan dan pencairan untuk termin I dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Jangan Beli Sebelum Baca! Mobil 2024 yang Harga Bekasnya Bikin Senyum dan Menangis
“Barusan koordinasi dengan Pak Dana, sudah memang sekarang tentang pencairan saya koordinasi juga dengan Pak Dana akan dilakukan berdasarkan yang sudah masuk, dan akan diarahkan untuk kecamatan dan kelurahan menginventarisir termin 1 supaya tidak ada kendala,” jelasnya.
Tunggul menjelaskan, pada awal ini akan dicairkan sebesar 30 persen dari total Rp34 miliar Salira.
“Ini supaya ada juknis (petunjuk teknis) juga total Salira Rp34 miliar termin pertama 30 persen lah,” ucapnya.
Tunggul mengakui, adanya keterlambatan pencairan, hal itu karena kondisi APBD yang masih dilakukan sinkronisasi dengan beban utang pada 2024 lalu.
“Memang keterlambatan karena ada masalah kondisi kemarin APBD masih sinkronisasi dengan beban hutang tapi prinsipnya Salira bisa dicairkan dan akan dilakukan koordinasi dengan Pokmas (kelompok masyarakat-red),” jelasnya.
BACA JUGA: Isu Pemotongan Tukin Berhembus, ASN Pemprov Banten Mulai Galau: Sebagian Besar Dipakai Bayar Cicilan
Tunggul menambahkan, Program Salira harus dilakukan.
Sebab, program tersebut merupakan mandatori pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan di kelurahan.
“Total 5 persen dari APBD harus dialokasikan untuk sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Ini mandatori,” ujarnya. (uri)***

















