BANTENRAYA.COM – Isu pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten memunculkan kecemasan di kalangan pegawai.
Sejumlah ASN mengaku khawatir karena sebagian besar kebutuhan hidup mereka ditopang oleh tukin yang setiap bulan diterima.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hampir 70 persen tukin yang ia terima digunakan untuk membayar kebutuhan pokok rumah tangga, termasuk biaya pendidikan anak dan cicilan kendaraan.
Baca Juga: Heboh Jeff Smith Bintangi Sinetron Asmara Gen Z hingga Trending di X, Intip Karakternya
“Kalau saya sih berharapnya nggak ada pemotongan ya. Karena jujur saja, dan saya rasa hampir semua ASN di Pemprov Banten juga setuju,” ujarnya, Senin 18 Agustus 2025.
“Karena ya sebagian besar tukin itu dipake untuk keperluan rutin bulanan. Kaya bayar cicilan, sekolah anak, itu rata-rata kami pasti dari tukin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika pemotongan benar terjadi, maka akan memengaruhi stabilitas keuangan pegawai.
“Jadi kalau dipotong, apalagi persentasenya cukup besar, ya bisa teriak pegawai Pemprov kalau menurut saya. Wong sebagian besar itu hidupnya dari tukin,” ujarnya.
Meski demikian, ia masih optimistis jika pemerintah akan bijak dalam mengambil keputusan.
“Ya saya yakin pastinya Pak Gubernur Andra Soni, Pak Wakil Gubernur, dan Pak Sekda pasti sudah mikirinlah soal ini. Kalau kami pegawai mah berharapnya ya jangan sampai ada pemotongan tukin,” tandasnya.
Baca Juga: TERBARU! Info Lowongan Kerja KBRI di Singapura, Intip Persyaratannya
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menegaskan bahwa isu tersebut belum diputuskan.
Menurutnya, proses masih berjalan dan belum ada pembahasan final dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Belum, (belum dibahas,-red). Yang pasti nggak akan kita lupakan, karena itu kan hak pegawai juga. Berproses. Tetapi, kita akan mempertimbangkan,” tuturnya.
“Pak Sekda sudah sampaikan, Pak Gubernur juga sudah sampaikan, kalau memang itu (tidak potong tukin-red) adalah hal yang kita prioritaskan lah, karena memang itu menjadi mandatory juga dan haknya pegawai,” kata Rina.
Ia menuturkan, adanya aturan yang mengatur tentang maksimal belanja dan keterbatasan fiskal daerah membuat Pemprov Banten harus berhitung cermat.
“Ketika pendapatan, saya bilang itu tidak mampu lagi untuk kita up kembali, ya kita harus melakukan penyesuaian di sisi belanjanya,” jelasnya.
Rina juga menyampaikan bahwa kepastian soal skema tukin baru bisa diketahui setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang biasanya keluar pada Oktober.
Baca Juga: Link Nonton Love Take Two Episode 5 Sub Indo Full Movie Disertai dengan Sinopsis
“(Jadi ditentukan nanti Oktober dipotong atau tidaknya?, red) Ya, betul,” tegasnya.
Meski ada kekhawatiran, ia berharap ASN tetap menjaga integritas dan profesionalisme.
“Sebetulnya ini bukan masalah soal siap atau tidak, tetapi tetap kita profesional saja mengukur kan, kalau hanya mengukur kemampuan kita yang ada,” katanya.
Baca Juga: Anda Pikir Kota Serang? Ternyata Daerah Satu Ini yang Punya Luas Wilayah Tersempit di Banten
“Mudah-mudahan tidak merubah atau tidak menurunkan integritas atau kinerja. InsyaAllah semua dipikirkan Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan Pak Sekda,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan, wacana pemotongan tukin bukan karena kas daerah kosong, melainkan karena aturan keuangan negara yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
“(Soal pemotongan tukin-red) Mudah-mudahan nggak, tapi dalam struktur yang sekarang sedang disusun oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ada kemungkinan untuk itu,” kata Deden.
Baca Juga: Bakal Tayangkan Marimar dan Rosalinda di TV, Simak Jadwal Rilis Telenovela Asal Meksiko
Ia mengungkapkan, setelah adanya pengangkatan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belanja pegawai Pemprov Banten melonjak hingga melewati ambang batas tersebut.
“Ini sebetulnya bukan karena keterbatasan anggaran, secara anggaran kita ada. Tapi karena penyesuaian dengan peraturan keuangan bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dan saat ini posisinya kurang lebih sudah 33 hampir 34 persen,” ungkapnya.
Deden menegaskan, pemerintah akan berhati-hati sebelum memutuskan kebijakan. Seluruh pos belanja pegawai saat ini tengah dievaluasi, termasuk kemungkinan pemangkasan tukin bagi ASN eksisting.
Baca Juga: 14 Jalur Jalur Utama Kota Serang Ditutup Malam Ini, Berikut Lokasinya
“Ya mau tidak mau, harus ada evaluasi untuk belanja pegawai yang lainnya, termasuk mungkin di antaranya tukin, tapi itu masih mungkin, belum pasti,” jelasnya.
Namun, ia memastikan bahwa apa pun keputusan yang diambil akan tetap memperhatikan keadilan dan kondisi riil pegawai.
“Kalau memang harus ada penyesuaian, kita pastikan akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan mempertimbangkan kondisi riil pegawai,” pungkasnya. ***


















