Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PSU Gunakan Anggaran BTT dan Sisa Pilkada Kabupaten Serang 2024

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
26 Februari 2025 | 22:30
PSU Gunakan Anggaran BTT dan Sisa Pilkada Kabupaten Serang 2024

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Agus Firdaus diruang kerjanya Rabu (26/2). Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemreintah Daerah Kabupaten Serang menyiapkan dana sebesar Rp12 miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pikada Kabupaten Serang. Anggaran sebesar Rp12 miliar tersebut direncanakan diambil dari sumber biaya tak terduga (BTT) dan dari sumber lain.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Agus Firdaus mengatakan, pihaknya sempat melakukan diskusi dengan KPU Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pada prinsipnya Pemkan Serang berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas amanat undang-undang Nomor 10 tahun 2016 terkait dengan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Pemda mempunyai tugas untuk membantu menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan PSU,” ujarnya, pada Rabu, 26 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Siap Dorong Ekonomi Nasional

Ia mengakui saat ini Pemkab Serang sendiri sedang mengalami keterbatasan anggaran karena adanya efisiensi sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

“Untuk besaran yang diajukan oleh KPU kurang lebih di angka Rp45,3 miliar dan dari Bawaslu itu Rp13,5 miliar. Ada sisa dana hibah di KPU sebesar Rp8,5 miliar dan Bawaslu Rp2,4 miliar. Jadi pemda menyediakan sekitar Rp12 sampai Rp15 miliar,” katanya.

Adapun dana yang disiapkan oleh Pemkab Serang untuk penyelengagaraan PSU berpotensi menggunakan dana BTT walaupun harus melakukan verifikasi rencana anggaran dan biaya (RAB) terlebih dahulu.

Baca Juga: DPUPR Masih Sesuaikan Anggaran Program di Kepemimpinan Robinsar-Fajar

“Sementara ini kami memiliki dana BTT itu di angka Rp12 miliar tapi tidak mungkin juga BTT dihabiskan,” ungkapnya.

Selain dari Pemkab Serang, lanjut Agus, Pemerintah Provinsi Banten juga menyediakan dana untuk honorarium adhoc pada PSU nanti.

“Informasi yang kami terima Pak Gubernur (Andra Soni-red) sudah memerintahkan untuk memfasilitasi dukungan terkait dengan honorarium badan Adhoc. Jadi honorarium untuk KPU dan Bawasl dibantu oleh provinsi, totalnya Rp26 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Ular Pemangsa Ayam Sepanjang 4 Meter yang Berkeliaran di Desa Purwaraja Berhasil Ditangkap Warga Pandeglang

Pihaknya masih akan melakukan rapat dan diskusi dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas mekanismen PSU.

“Kalau tanggal yang sudah kita terima dari informasi hasil zoom meeting bersama Pemprov dan Pusat sementara tanggal 25 April untuk PSUnya. Saya lihat di kalender pelaksananya hari Jumat, tapi ini informasi hanya secara rapat saja belum dituangkan dalam bentuk surat edaran atau aturan,” paparnya.

Terpisah, ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan untuk pelaksanaan PSU.

Baca Juga: Langsung Unduh! 15 Link Gambar Download Gambar Bergerak GIF Marhaban Ya Ramadhan 2025, Cara Beri Ucapan yang Unik

“Besok (hari ini-red) ada pembahasan dengan KPU Provinsi Banten. Sementara untuk penetapan tanggal belum ada keputusan,” ujarnya.***

Editor: Administrator
Tags: Bapperidakabupaten serangKPUPilkada Kabupaten SerangPSU
Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Siap Dorong Ekonomi Nasional

Next Post

DPUPR Kabupaten Serang Siapkan Anggarn Rp2 Miliar Untuk Drainase

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda