BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) membuka opsi untuk membubarkan PT Banten Global Development (BGD) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Banten.
Pembubaran PT BGD tersebut bisa saja terjadi lantaran perusahaan plat merah itu belum juga menunjukkan kinerja positif.
Demikian terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi atas reperda tentang APBD tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Wakil Walikota Serang Subadri Kaget di Sekolah Ada Aplikasi Barcode Peduli Lindungi
Paripurna digelar ini digelar di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 12 Oktober 2021.
WH mengatakan, pihaknya meminta dukungan kepada DPRD Provinsi Banten terkait rencana pemisahan PT BGD dan Bank Banten.
Pemisahan harus dilakukan agar Bank Banten bisa melakukan pengembangan bisnisnya lebih leluasa lagi.
Baca Juga: Baim Wong Usir Pria Tua Trending di Twitter, Warganet: Baim Wong Ayo Minta Maaf
“Saya minta dukungan DPRD untuk memisahkan Bank Banten dengan PT BGD,” ujarnya.
Seperti diketahui, PT BGD saat ini berstatus sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten.
Sebab, saat itu proses akuisisi Bank Pundi dilakukan oleh PT BGD yang notabene badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Banten pada 2016 lalu.
Baca Juga: Penasaran Dengan Calon Nama Anaknya Leslar, Ini Kata Rizki Billar
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menuturkan, pemisahan juga dilakukan karena pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT BGD.
Ia menilai, saat ini PT BGD belum menunjukkan kinerja yang optimal dan berdampak banyak pada pembangunan daerah.
“Segera minggu depan kita evaluasi, seharusnya hari ini (kemarin) kita evaluasi,” katanya.
Baca Juga: Kepala Badan Intelijen Negara Datangi Pelajar SMA di Cilegon, Ini yang Dilakukan
Dalam evaluasi tersebut, papar WH, pihaknya akan mempertimbangkan apakah PT BGD ke depannya akan tetap dipertahankan atau dilakukan restrukturisasi.
Pihaknya, tak menampik ada opsi pembubaran namun hal itu menjadi pilihan terakhir.
“Apakah BGD kita pertahankan atau kita restrukturisasi, kita ganti manajemen dan sebagainya. Apakah kita tambah modal atau kita bubarkan. Nanti kita undang direksinya, komisarisnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Hamil saat Pandemi, dr. Zaidul Akbar Sarankan Perbanyak Ngaji dan Makan Tiga Makanan Ini
Mantan Camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu menegaskan, evaluasi menyeluruh merupakan hak yang lumrah dilakukan terhadap sebuah organisasi. Terlebih, PT BGD merupakan BUMD milik Pemprov Banten.
“Ya harus, namanya organisasi harus ada evaluasi tapi ini bukan evaluasi saja. Namanya manajemen satu organisasi, apalagi ini BUMD, tentu harus ada evaluasi,” tuturnya.
Bukan kali ini saja WH menyampaikan niatnya untuk mengevaluasi PT BGD.
Baca Juga: Berpuasa dengan Ikhlas Bisa Hilangkan Stres Kata dr. Zaidul Akbar
Hal serupa juga telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda nota pengantar Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 pada 6 Oktober lalu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar Pemprov Banten bisa mengoptimalkan potensi pendapatan daerah lainnya selain dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Salah satunya adalah dengan menggali potensi dari BUMD.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Curhat ke Nagita Soal Sikap Atta Halilintar yang Sebenarnya
“Perlu juga terobosan lain dengan pengembangan BUMD agar lebih bisa meningkatkan pendapatan Pemprov Banten,” tuturnya. ***