BANTENRAYA.COM – Fitri Yulita, istri dari Rida seorang jamaah pengajian Habib Bahar bin Smith yang menjadi korban pengeroyokan akhirnya buka suara.
Fitri Yulita melaporkan kasus pengerorokan brutal tersebut ke Mapolres Kota Tangerang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten pada Senin, 22 September 2025.
Kejadian naas yang menimpa suami dari Fitri Yulita, Rida terjadi pada kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 21 September 2025.
BACA JUGA: Rekomendasi Saham Hari Ini 23 September 2025, Pantau Pergerakan MIKA dan TOWR
Fitri Yulita menegaskan bahwa suaminya tersebut tidak melakukan hal yang dituduhkan, menurutnya Rida hanya ingin bersalaman dengan Habib Bahar Bin Smith usai kegiatan, namun niat baik tersebut justru berujung malapetaka.
“Suami saya cuma mau salaman, bukan macam-macam. Tapi tiba-tiba dituduh mau nyolok mata Habib, lalu dipukuli ramai-ramai,” ungkap Fitri usai membuat laporan.
Fitri Trauma dengan Adanya Pengeroyokan Suaminya
Fitri mengaku trauma dengan adanya kejadian pengeroyokan tersebut.
Dirinya menyaksikan secara langsung suaminya dihajar habis-habisan oleh pengawal hingga terkapar tak berdaya. Pukulan dan tendangan bertubi tubi membuat tubuh Rida penuh luka lebam.
Tidak hanya itu, motor dan handphone milik suaminya pun masih ditahan oleh panitia pengajian Habib Bahar Bin Smith. Fitri menilai tindakan tersebut semakin memperparah penderitaannya.
“Bukan hanya dipukuli, barang barang suami saya juga masih ditahan. Ini sungguh keterlaluan,” tambahnya.
Bahkan hingga saat ini, Rida masih dirawat intensif di RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisinya lemah dan memerlukan perawatan medis secara intensif. Fitri berharap aparat segera bertindak agar pelaku kekerasan ditangkap dan diadili.
LBH Ansor Banten yang mendampingi pelaporan menyebut kasus pengeroyokan ini sebagai tindak pidana murni. Mereka mendesak polisi tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pengawal Habib Bahar.
“Ini jelas penganiayaan berat. Korban harus dilindungi dan pelaku wajib diproses hukum,” kata Arkiyan perwakilan LBH Ansor Banten.
Hingga saat, pihak Habib Bahar maupun panitia pengajian belum memberikan tanggapan resmi. Aparat kepolisian juga belum mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait laporan Fitri.
Kekerasan ini justru memicu kecaman publik. Banyak pihak menilai tindakan pengawal Habib Bahar telah mencoreng nilai-nilai keagamaan dan menjadikan acara pengajian sebagai arena pengeroyokan.
Fitri menegaskan, dirinya tidak akan berhenti mencari keadilan sesuai hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin suami saya diperlakukan manusiawi dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ketua PW GP Ansor Banten, Tb Adam Ma’rifat menegaskan bahwa peristiwa ini harus segera diproses hukum. Menurutnya, negara ini merupakan negara hukum.
“Negara ini negara hukum. Gak boleh ada cara preman main hakim sendiri kaya orang bar-bar. Kebiasaan. LBH kawal sampe keadilan ditegakkan,” katanya. ***