BANTENRAYA.COM – Pengamat menyayangkan informasi tentang Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tidak dipublikasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Akhirnya, ini akan menimbulkan spekulasi liar yang bisa menyulut kembali amarah publik soal BPO seperti yang terjadi pada Agustus lalu.
Pengamat politik dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri, mengatakan, data tentang BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten merupakan informasi publik yang seharusnya dipublikasikan kepada khalayak.
BACA JUGA: Andra Soni Dihujani Curhatan Nelayan Banten, BBWSC3 Jadi Sorotan
Publik berhak tahu berapa uang rakyat yang diambil dan diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, karena diambil dari pajak masyarakat.
“Kita sayangkan karena Pemprov Banten kurang terbuka terkait BPO ini. Kita sayangkan kenapa itu tidak dipublikasikan,” kata Syaeful, Selasa 24 September 2025.
Karena itu, Syaeful menyayangkan ketika data biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tak kunjung dipublikasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
BACA JUGA: Info Loker PT ORI Polytec Composites Posisi Operator Produksi, Terbuka untuk Lulusan SMK
Dia mengatakan, bukan tugas gubernur untuk mempublikasikan data semacam itu, melainkan OPD yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk itu, misalnya Biro Hukum Pemprov Banten.
Sayangnya sudah tiga orang kepala daerah menjabat Provinsi Banten namun biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten belum juga dipublikasikan.
Syaeful mengaku khawatir apabila informasi ini tidak dipublikasikan akan menimbulkan kecurigaan dan syak wasangka.
Apalagi apabila ada pihak-pihak yang menggoreng isu ini, dengan narasi transparansi, maka bisa menimbulkan kemarahan publik.
Dia mengaku tidak ingin kemarahan publik seperti yang terjadi pada Agustus lalu terulang kembali di Banten.
Tak habis Pikir Kenapa BPO Tak Dipublikasikan
Syaeful merasa heran mengapa data BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tidak dipublikasikan di situs milik Pemerintah Provinsi Banten. Padahal dari sisi nilai, BPO tersebut masih berada di bawah Jawa Barat.
Sehingga hal ini bertolak belakang dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah yang menginginkan tidak adanya korupsi di kepemimpinan mereka.
Transparansi sendiri merupakan salah satu langkah untuk mencegah adanya korupsi. ***