BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus menggeber program 5 ribu wirausaha baru.
Untuk mendorong suksesnya program tersebut, sebanyak 90 UMKM diberikan dana bergulir Rp1 juta sampai Rp3 juta dari UPTD Pengelolaan Dana Bergulir (PDB) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Dinkop-UMK) Kota Cilegon.
Penyaluran dana bergulir tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mewujudkan 5 ribu wirausaha dengan memperkuat permodalan usaha mikro.
Termasuk, juga mendorong UMKM agar terus bertumbuh dan naik kelas.
Kepala Bidang UMK Dinkop-UMK Kota Cilegon Heriyati menjelaskan, pihaknya menekankan agar anggaran tersebut untuk mengembangkan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
BACA JUGA : Robinsar Pastikan Stok Pangan di Cilegon Selama Ramadan Aman
“Kami berharap modal yang diberikan benar-benar untuk usaha. Karena pengembalian itu wajib, dan keberlanjutan program ini bergantung pada kedisiplinan kita bersama,” katanya, Jumat 13 Februari 2026.
Heriyati menegaskan, pinjaman tersebut tanpa bunga. Dimana, kewajiban hanya membayar yang pokok secara cicilan.
“Tanpa bunga, tanpa jaminan. Jadi mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai modal usaha digunakan untuk kebutuhan di luar usaha, karena nanti akan menyulitkan saat pengembalian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Kota Cilegon Siti Maheli menyatakan, penyaluran tersebut diberikan kepada 90 mitra binaan. Dimana, sebanyak 30 mitra binaan berasal dari Kecamatan Pulomerak, Grogol, Jombang, dan Purwakarta sudah dilakukan sebelumnya serta 60 mitra binaan dari Kecamatan Ciwandan, Citangkil, Jombang, Cibeber, dan Cilegon.
“Total hari ini dan kemarin ada 90 mitra binaan yang menerima dana bergulir. Kami berpesan agar pengembaliannya tertib dan tidak menunggu mendekati jatuh tempo. Disiplin pengembalian sangat penting agar program ini terus berjalan dan bisa dirasakan oleh pelaku UMKM lainnya,” paparnya. (***).















