Jumat, 13 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terkait PT Vopak, HMI Cilegon Minta Kementerian LH Lakukan Audit Lingkungan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
13 Februari 2026 | 21:03
Direktur PT Vopak Buyung Hakim memberikan penjelasan kepada awak media kemarin. (Uri/Banten Raya)

Direktur PT Vopak Buyung Hakim memberikan penjelasan kepada awak media kemarin. (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup (KHL) melakukan audit lingkungan terhadap PT Vopak Terminal Merak.

Hal itu dilakukan karena insiden keluarnya gas asam nitrat atau HNo3 berwarna oranye sudah memakan korban dari PT Vopak.

Akibat menghirup gas tersebut 58 warga mengalami gangguan Kesehatan sesak nafas, mual dan pusing.

Dengan adanya korban maka sudah seharusnya KLH memberikan sanksi pidana dan melakukan audit lingkungan pada PT Vopak.

Ketua HMI Cabang Cilegon Alva menyampaikan, jika tidak ada tindakan tegas dan sanksi audit lingkungan, maka kedepan akan banyak pabrik Kimia yang menganggap enteng jika ada insiden di PT Vopak.

“Nantinya jika ini lolos, kedepannya pabrik-pabrik dan industri Kimia akan selalu menggap enteng. Padahal itu jelas memakan korban,” ujarnya.

BACA JUGA : DPRD Kota Cilegon Minta Korban Gas PT Vopak Terminal Merak Diperiksa Berkelanjutan

Ala menegaskan, pihaknya akan terus mengawal KLH untuk bisa memberikan keputusan yang benar-benar sesuai jalurnya.

“Penindakan hukum harus tegas. Kami akan mengawal prosesnya agar berjalan secara benar,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT Vopak Buyung Hakim menyampaikan, KLH memberikan perhatian sama. Dimana, harus diperhatikan dengan operasi dan lingkungan.

“Kementerian memberikan perhatian yang sama dengan tingkat Pemkot Cilegon, harus diperhatikan dengan operasi dan lingkungan,” ucapnya.

BACAJUGA:

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin melantik 17 pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

13 Februari 2026 | 22:11
Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen saat ke DPW PPP Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Diduga Konflik Internal PPP Memanas, Sekjen Taj Yasin Tegaskan Keputusan PLT Tak Konstitusional

13 Februari 2026 | 21:53
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Jumat 13 Februari 2026. (Andika/bantenraya)

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

13 Februari 2026 | 21:17
Tim Satgas Pangan Polres Cilegon turut serta ikut melakukan peninjauan bahan pokok bersama Walikota Cilegon di Pasar Blok F Cilegon, Jumat 13 Februari 2026.

Satgas Pangan Polres Cilegon Bantu Pantau Pangan Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

13 Februari 2026 | 21:10

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik mengatakan, hukum harus ditegakkan. Dimana, pihaknya melihat dan dibuktikan dengan alat bukti yang cukup jik ada unsur pidana karena sudah korban. Hal itu berdasarkan  pasal 90 ayat 2 Undang-Undang 32 2009.

“Jadi itu memang karena kelalaian dan menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, itu dampaknya memang harus ada konsekuensi hukum dengan ancaman pidana minimal 2 tahun. Ini karena secara fisik ada alat bukti yang sangat kuat karena kelalaian,” katanya, Rabu 4 Februari 2026.

BACA JUGA : PT Vopak Dituding Abaikan Kesehatan Korban, Tak Pernah Miliki Data Penyintas Gas HNO3

“Termasuk Kementerian Lingkungan Hidup akan segera menghadirkan ahli untuk melaksanakan amanat pasal 87 Undang-Undang 32 tahun 2009 dan pasal 90-nya. Yaitu kepada kita diminta untuk melakukan gugatan pemerintah terkait kerusakan lingkungan, kesehatan masyarakat yang terganggu dari suatu unit usaha, jadi ini terus berjalan,” jelasnya.

Hanif menyatakan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada masyarakat yang nantinya akan melakukan gugatan karena menjadi korban pencemaran lingkungan. Tinggal nantinya akan di simulasi dan dihitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan.

“Tentu tidak menuntut kemungkinan masyarakat lokal bilamana dari kejadian ini ada yang dirugikan dan menuntut clas action. Kami akan melakukan asistensi bilamana kasus ini belum memberikan keadilan bagi masyarakat. Ini akan juga ada simulasi HN03 dan ini asam nitrat, sejauh mana itu menjadi tanggung jawab dan ini akan ada tuntutan yang kami ajukan kepada bapak dan ibu sekalian. Kita akan menghitung kerugian yang ditimbulkan dan itu akan  disimulasikan dengan cermat,” ujarnya.

Selanjutnya, jelas Hanif, pihaknya memberikan warning atas kejadian PT Vopak yang merupakan pabrik Kimia, sehingga pabrik sejenis lainnya harus benar-benar patuh terhadap ketentuan dan prosedur.

“Dan akan menjadi pembelajaran semuanya ini bagi pabrik B3 dan limbah B3,” ujarnya.

Hanif menegaskan, pihaknya juga akan mendalami dengan melakukan tinjauan terhadap tempat penyimpanan PT Vopak. Bahkan akan melakukan audit lingkungan nantinya jika ada kejanggalan ditemukan.

BACA JUGA : KLH Sebut Unsur Pelanggaran Pidana, Insiden Gas Oranye PT Vopak Sebabkan Korban

“Ini menjadi pembelajaran sangat serius dan kami akan mendalami tempat penyimpanan PT Vopak dan jika nanti ada hal yang prinsipil dan menemukan memiliki risiko tinggi dan itu nanti kami akan audit lingkungan,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: CilegonpencemaranPT Vopak
Previous Post

ASN Banten Selama Ramadhan Bekerja 7 Jam Saja

Next Post

Satgas Pangan Polres Cilegon Bantu Pantau Pangan Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

Related Posts

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin melantik 17 pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

13 Februari 2026 | 22:11
Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen saat ke DPW PPP Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Diduga Konflik Internal PPP Memanas, Sekjen Taj Yasin Tegaskan Keputusan PLT Tak Konstitusional

13 Februari 2026 | 21:53
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Jumat 13 Februari 2026. (Andika/bantenraya)
Daerah

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

13 Februari 2026 | 21:17
Tim Satgas Pangan Polres Cilegon turut serta ikut melakukan peninjauan bahan pokok bersama Walikota Cilegon di Pasar Blok F Cilegon, Jumat 13 Februari 2026.
Daerah

Satgas Pangan Polres Cilegon Bantu Pantau Pangan Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

13 Februari 2026 | 21:10
Gubernur Banten Andra Soni saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten.
Daerah

ASN Banten Selama Ramadhan Bekerja 7 Jam Saja

13 Februari 2026 | 20:54
Suasana penyerahan dana bergulir kepada 90 wirausaha, kerin. (Diskominfo Cilegon)
Daerah

Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

13 Februari 2026 | 20:38
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin melantik 17 pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

13 Februari 2026 | 22:11
Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen saat ke DPW PPP Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Diduga Konflik Internal PPP Memanas, Sekjen Taj Yasin Tegaskan Keputusan PLT Tak Konstitusional

13 Februari 2026 | 21:53
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Jumat 13 Februari 2026. (Andika/bantenraya)

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

13 Februari 2026 | 21:17
Tim Satgas Pangan Polres Cilegon turut serta ikut melakukan peninjauan bahan pokok bersama Walikota Cilegon di Pasar Blok F Cilegon, Jumat 13 Februari 2026.

Satgas Pangan Polres Cilegon Bantu Pantau Pangan Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

13 Februari 2026 | 21:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda