Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
23 September 2025 | 15:00
HIMPAS
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Himpunan Pedagang Pasar Serang atau HIMPAS meminta win win solution terkait rencana pembongkaran Pasar Induk Rau (PIR).

Langkah upaya win win solution ini dilakukan karena HIMPAS tidak ingin dirugikan dalam rencana Pemkot Serang yang akan membongkar total PIR.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua HIMPAS Ferry Chaniago saat ditemui di Setda, Puspemkot Serang, Selasa 23 September 2025.

BACA JUGA: Habiskan 8 Bulan, Samanudin Warga Cilegon Sebut Tak Ada Haji Backpacker Full Jalan Kaki

Wakil Ketua HIMPAS Ferry Chaniago mengatakan, pihaknya datang untuk audiensi karena undangan Pemkot Serang.

“Kita diundang sama Pemkot untuk dialog dua arah. Artinya kita mencari win-win solution. Terus kita mau cari benang merahnya di mana, sehingga pedagang tidak merasa dirugikan,” ujarnya, kepada wartawan ditemui di Setda Kota Serang.

Ia menuturkan, pihaknya ingin memberikan masukan dan saran kepada Pemkot Serang bahwa PIR tidak boleh dibongkar total, namun jika Pasar Induk Rau direnovasi pihaknya mendukung karena agar terlihat indah, bersih, dan tertata rapi, sehingga pedagang dan pembeli merasa nyaman.

BACA JUGA: The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

“Jadi nggak usah dibongkar. Kesepakatan tiga organisasi perkumpulan HIMPAS, P3R, dan Pagar itu di situ,” ucap dia.

Ferry menjelaskan, pihaknya menolak PIR dibongkar karena standar uji kelayakannya hingga 50 tahun lebih.

“Ini berjalan baru 20 tahun. Terus dasar hukumnya di mana,” kata Ferry.

Alasan yang kedua, kata dia, Pasar Rau itu pasar induk bukan pasar tradisional, bukan pasar bersih, dan juga bukan pasar Inpres. Budi menerangkan, Pasar Induk itu ada perlindungan undang-undang namanya hak guna bangunan (HGB).

Ia mengungkapkan, alasan ketiga penolakan PIR dibongkar karena ada addendum atau perjanjian Walikota lama Pak Haerul Jaman dengan Direktur PT. Pesona Banten Persada Yayan.

“Nah addendum itu menguatkan pedagang untuk melakukan penolakan. Yang kedua HGB, HGB itu diperpanjang dari 2023-2029. Dan yang terakhir kalau dibongkar pedagang mau cari makan di mana? Ini masalah perut,” jelasnya.

Perihal Pemkot Serang yang tengah melakukan kajian terhadap PIR, Ferry meminta dasar kajiannya.

“Karena standar kelayakan pengkajian bangunan itu ada standarnya. Contoh dia melalui scovindo atau independen nggak bisa kalau pakai misalkan karena gedung yang dibangun WIKA ini di atas 50 tahun,” ungkap Ferry.

Menurut Ferry, bangunan Pasar Induk Rau masih sangat layak untuk digunakan hingga 50 tahun ke depan.

“Sangat layak banget. Saya punya toko saya pantek pakai paku beton, paku betonnya patah. Dasarnya dari mana. Dan ini pasar induk mesti dipahami,” tandas dia.

Ketua Satgas Percepatan Pembangun dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, keberatan HIMPAS yang menolak PIR dibongkar harus berdasarkan kajian struktur, kelayakan, ekonomi, sosial, dan lain-lain, sehingga Pemkot Serang bisa mengambil keputusan.

Sebab, kata dia, Pemkot Serang mempunyai niatan untuk membenahi PIR secara komprehensif, bukan hanya bangunan semata, melainkan tata kelola, dan termasuk nasib para pedagang.

“Jadi saya berharap sebelum ada uji data kelayakan, jangan dulu digembar-gemborkan soal penolakan. Bisa jadi yang dilakukan pemerintah justru baik untuk pedagang dan masyarakat,” tuturnya.

“Karena pasar itu bukan hanya milik pedagang, tapi juga masyarakat Kota Serang yang punya kepentingan sama,” ujar Wahyu, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, setelah kajian struktur keluar, pihaknya akan merelokasi para pedagang sementara.

“Yang pasti tidak akan jauh dari lokasi biasa mereka berdagang, dan akan dibuatkan lahan,” ucap dia.

Wahyu menegaskan, selama PIR masih dikelola PT. Pesona Banten Persada, Pemkot Serang tidak bisa melakukan pembongkaran maupun renovasi.

“Kalau nanti ada kesepakatan bersama antara Pemkot dengan PT. Pesona untuk mengakhiri kerja sama, aset dikembalikan ke Pemkot, baru bisa dilakukan perbaikan, baik renovasi maupun pembongkaran total,” terangnya.

BACAJUGA:

Tempat makan grill

3 Rekomendasi Tempat Grill di Cilegon, Murah dan Lezat Cocok Nikmati Akhir Pekan

6 Desember 2025 | 13:03
Cilegon

6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

6 Desember 2025 | 07:54
Tempat ngopi di Cilegon

3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

6 Desember 2025 | 06:30
Libur Nataru Banten

Libur Nataru, Tarif Parkir dan Harga Makanan di Banten Dipastikan Tetap Terkendali

6 Desember 2025 | 06:00

Ia mengungkapkan, kerja sama dengan PT. Pesona Banten Persada sebagai pengelola PIR belum berakhir. Dalam MoU tersebut terdapat dua opsi. Opsi pertama berakhir sesuai waktu yaitu 2029.

Opsi kedua bisa sama-sama sepakat mengakhiri kerja sama. Opsi ketiga ada wanprestasi yang perlu dibuktikan, misalkan dalam site plan ada ketidaksesuaian dengan fakta lapangan, ada bangunan yang tidak dirawat, atau ada kewajiban yang belum dibayarkan.

“Nah itu semua menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Serang. Ya tapi semua harus tertulis dan melalui proses. Ada teguran satu, teguran dua, bahkan bisa diaudit, misalnya oleh BPK atau kejaksaan,” ucapnya.

“Kalau tidak berbasis data, bisa jadi polemik. Beberapa memang sudah diselesaikan, tapi yang belum salah satunya terkait pembaruan MoU. Kalau PT Pesona tidak mau memperbarui, berarti deadlock, dan Pemkot harus mengambil langkah,” beber Wahyu.

Wahyu mengaku pihaknya menampung aspirasi baik dari pedagang maupun masyakarat perihal rencana pembongkaran PIR.

“Tapi juga harus dipahami, kalau hasil kajian menyebut tidak bisa direnovasi, lalu tetap bertahan menolak, pertanyaannya ini untuk kepentingan siapa? Pemerintah mau memperbaiki demi masyarakat dan pedagang, bahkan mengambil alih asetnya,” tuturnya.

“Jadi harus objektif melihat fakta lapangan. Tapi kami tetap memaklumi dan menampung semua aspirasi,” tandas dia. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: budirustandiHIMPASpasarwalikota swrang
Previous Post

Beckham Putra Bangga Menjadi Kapten dan Menang Atas Arema FC dengan Skor 1-2

Next Post

Kronologi Tom Holland Alami Gegar Otak Saat Syuting Film Spider-Man Brand New Day

Related Posts

Tempat makan grill
Daerah

3 Rekomendasi Tempat Grill di Cilegon, Murah dan Lezat Cocok Nikmati Akhir Pekan

6 Desember 2025 | 13:03
Cilegon
Daerah

6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

6 Desember 2025 | 07:54
Tempat ngopi di Cilegon
Daerah

3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

6 Desember 2025 | 06:30
Libur Nataru Banten
Daerah

Libur Nataru, Tarif Parkir dan Harga Makanan di Banten Dipastikan Tetap Terkendali

6 Desember 2025 | 06:00
Kendaraan alat berat beko merobohkan bangunan liar yang berdiri di atas sampadan Kali Padek. Warga terdampak pembongkaran bangunan liar bakal mendapatkan jaket.
Daerah

Pemkot Serang Gelontorkan Rp700 Juta untuk Kerohiman Warga Terdampak Penggusuran Kali Padek

5 Desember 2025 | 21:37
Ilustrasi: Seklur Warnasari Layya Afrini bakal menerima sanksi indisipliner berupa nonjob nantinya. Sanksi tersebut menambah daftar panjang pegawai indisipliner di Kota Cilegon. (Diskominfo Cilegon)
Daerah

Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

5 Desember 2025 | 21:32
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26

6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

6 Desember 2025 | 14:32
Tempat makan grill

3 Rekomendasi Tempat Grill di Cilegon, Murah dan Lezat Cocok Nikmati Akhir Pekan

6 Desember 2025 | 13:03
Samsung

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda