BANTENRAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebak menyegel galian C penyebab jalur di sekitar exit Tol Rangkasbitung menjadi licin. Penyegelan dilakukan setelah Satpol-PP Lebak mendapatkan aduan dari masyarakat, termasuk pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Lebak, Dartim mengungkapkan bahwa penyegelan yang dilakukan pihaknya hari merupakan penyegelan kedua karena sebelumnya galian tersebut sudah pernah disegel. “Kemarin kita pernah segel, tapi beroperasi kembali. Setelah ada aduan makannya anggota kami bertindak,” ungkap Dartim pada Senin, 30 Juni 2025.
Selain aktivitasnya yang meresahkan, Dartim mengatakan bahwa galian yang berada di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak tersebut rupanya tak berizin. Terlebih, lokasi galian juga berada di dekat area perkotaan Rangkasbitung.
“Kita akan terus lakukan penindakan jika memang galian itu masih beroperasi. Kita menegakan aturan yang berlaku. Apalagi kemarin kabarnya banyak masyarakat yang terpeleset akibat tumpahan tanah,” katanya.
Di lapangan, penyegelan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Puluhan personel Satpol-PP dikerahkan. Selain, terdapat juga Polisi Militer yang mendampingi. Saat penyegelan, sejumlah kendaraan tonase berat terlihat masih beroperasi dengan muatan penuh tanah. Yang menarik, di jalur masuk galian terdapat plang berwarna hijau ang bertuliskan ‘Primer Koperasi Kartika Maulana Yusuf’.
Baca Juga: Jamkrikda Banten Kerjasama Penjaminan dengan Jamkrikda Jakarta untuk Amankan Cadangan Klaim
Kendati begitu, belum ada keterangan pasti dari pihak terkait soal keberadaan plang tersebut, termasuk keberadaan Polisi Militer dalam proses penyegelan.
Sebelumnya diketahui bahwa sejumlah pengendara motor berjatuhan di persimpangan exit tol Rangkasbitung. Kondisi itu terjadi akibat ceceran tanah yang berjatuhan saat diangkut dari galian tanah yang tak jauh dari lokasi, yang kini sudah disegel. Kondisi jalan yang dipenuhi ceceran tanah diperparah saat turunnya hujan yang terjadi pada Sabtu (28/6) malam hingga jalan menjadi licin.
Seorang pengendara, Irwan menyebut, kondisi jalan yang dipenuhi ceceran tanah di jalan bisa membahayakan, khususnya pengendara roda dua. Jalan yang tertutup tanah atau lumpur, terlebih saat terkena hujan, akan menjadi licin dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
“Waktu kemarin malam saat saya pulang kerja banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat jalan yang dipenuhi tanah merah,” kata Irwan saat dihubungi.
Ia mengungkapkan, seharusnya pemilik galian tanah merah bertanggungjawab dengan kegiatannya, ceceran tanah yang ada di jalan raya itu haruslah segera dibersihkan agar tidak menyebabkan kecelakaan. “Kalau tidak dibersihkan tentunya akan banyak kecelakaan, terutama penggunaan sepeda motor,” ujarnya.
Sementara itu, warga sekitar, Adib menyampaikan, bahwa dulu galian tanah merah tersebut pernah ditutup karena ada karyawannya yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. “Dulu pernah ditutup, tapi sekarang sudah dibuka lagi, dan menyebabkan kecelakaan akibat tanah merah yang berceceran dijalan raya,” ucap warga yang namanya enggan disebutkan.
Baca Juga: Dewan Cilegon Minta Tak Ada Cawe-cawe Seleksi Direksi BPRS CM
Ia berharap, agar Satpol-PP Kabupaten Lebak bisa segera menutup galian tanah yang berada di Kampung Pangasinan, Desa Kaduagung Tengah, tersebut ditutup saja agar tidak membahayakan warga. “Tutuplah, daripada membahayakan pengendara motor,” tandasnya. (***)