BANTENRAYA.COM – Jamkrida Banten bersama dengan enam Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah lainnya, melakukan penandatanganan kerjasama penjaminan bersama dengan Jamkrida Jakarta.
Melalui penandatanganan kerjasama penjaminan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bagi penjaminan produk surety bond baik yang dilakukan oleh PT Jamkrida Banten maupun PT Jamkrida Jakarta.
Sebagai informasi, perusahaan penjaminan daerah memiliki modal disetor masing-masing adalah sebagai berikut PT Jamkrida Jakarta Rp600 Miliar, PT Jamkrida Jawa Timur Rp180 Miliar, PT Jamkrida NTT Rp129 Miliar, PT Jamkrida Kalimantan Tengah Rp86,5 Miliar, dan PT Jamkrida Banten Rp56,5 Miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Jamkrida Banten Dwiyoga Subarkah menyampaikan agenda ini merupakan salah satu implementasi cadangan klaim sesuai dengan rekomendasi OJK, pada laporan keuangan audit 2024 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
“Manajemen perseroan secara konsisten memastikan bahwa pelaksanaan orperasional perusahaan sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku di internal,” tutur Dwiyoga dikutip Bantenraya.com, Senin 30 Juni 2025.
Baca Juga: Dewan Cilegon Minta Tak Ada Cawe-cawe Seleksi Direksi BPRS CM
Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada bulan September 2024 telah melakukan audit Evaluasi Manajemen Risiko, dan pada bulan Mei 2025 telah dilakukan audit evaluasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
“Penekanan yang disampaikan oleh kedua badan pemeriksa tersebut terhadap Perseroan adalah untuk terus konsisten melaksanakan implementasi tata Kelola yang baik yang pada akhirnya memberikan
kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Terkait dengan kinerja bisnis, pada laporan bulanan yang disampaikan kepada OJK, Perseroan telah membukukan laba per Mei 2025 sebesar Rp,1,16 miliar atau meningkat sebesar 11 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
“Hal ini dipengaruhi oleh penurunan beban klaim bruto sebesar 9 persen dari tahun lalu,” imbuhnya.
Jamkrikda Banten juga memberikan apresiasi kepada Pemegang Saham Pengendali dalam hal ini Gubernur Banten atas rencana pemenuhan modal Perseroan seperti yang telah diputuskan dalam RUPS tanggal 24 Maret 2025.
Baca Juga: Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, Mandiri Taspen Cabang Serang Resmikan Kantor Baru
“Melalui penambahan modal dengan sendirinya kapasitas penjaminan perseroan akan bertambah, sehingga akan lebih banyak mensupport UMKM sebesar 11 persen dari periode yang sama di tahun lalu. Kami akan terus mengoptimalkan seluruh sumberdaya yang dimiliki dalam rangka peningkatan laba perusahaan di tahun ini,” kata Dwiyoga. (***)