Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
10 Oktober 2025 | 21:43
Robinsar

Walikota Cilegon Robinsar memastikan akan menerapkan Sistem Merit, dimana pemilihan eselon II bisa dilakukan tanpa mekanisme pansel dan lelang. (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memastikan akan diterapkannya manajemen talenta atau sistem merit dalam dalam penyelenggaraan kepegawaian.

Artinya, dengan adanya sistem merit tersebut, maka tidak akan ada lagi proses lelang jabatan untuk mengangkat eselon II nantinya.

Semua eselon II yang diangkat akan berdasarkan kompetensi jabatan, manajemen karir, penilaian kinerja dan beberapa lainnya.

Bahkan, Robinsar mengklaim jika penerapan sistem merit tersebut sudah juga dilakukan penandatanganan atau nota kesepahaman antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Kota Cilegon.

BACA JUGA: Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

Jika penerapan manajemen talenta tersebut diterapkan, maka sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap rotasi mutasi untuk eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama untuk eselon II tidak akan dilakukan lelang sebagaimana pasal 134 ayat (1).

Pada pasal 134 ayat (1) menyebutkan Ketentuan mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Robinsar menjelaskan, penerapan manajemen talenta atau sistem merit dipastikan akan dilakukan. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sudah melakukan MoU dengan BKN untuk penerapan mekanisme tersebut.

“Kemarin saya karena ada kegiatan di Polres, maka Mas Wakil (Fajar Hadi Prabowo-red) mewakili Mou dengan BKN untuk implementasi manajemen talenta,” katanya, Jumat 10 Oktober 2025.

Robinsar menyampaikan, memastikan hal itu dilakukan agar mempermudah proses mutasi para pejabat, sehingga tidak lagi ribet seperti sekarang harus bersurat ke BKN, menunggu persetujuan dan lainnya.

BACAJUGA:

tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Tambang di Lebak

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22

“Tidak tahu kemarin pak wakil. Intinya belum diterapkan (kemarin-red). Intinya kita akan menerapkan (kedepan-red) supaya rotasi mutasi lebih meritokrasi sesuai dengan kemampuan orangnya, ada penilaian lebih dan detail serta objektif,” jelasnya.

Robinsar menegaskan, jika Pemkot Cilegon menerapkan manajemen talenta, maka mutasi bagi JPT Pratama atau eselon II tidak memerlukan lelang dan membentuk pansel dengan mekanisme yang rumit dan panjang.

“Kalau kita punya manajemen talenta. Soalnya gini kota memakai pola seperti sekarang karena Cilegon belum punya manajemen talenta. Kalau kita punya manajemen talenta tidak seribet ini bersurat dan lainnya,” pungkasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: ASN Cilegoneselon IIManajemen Talentamutasi pejabatRobinsarsistem merit
Previous Post

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

Next Post

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

Related Posts

tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Polres Serang tangkap kejahatan
Daerah

Aksi Bersih-Bersih, Sepekan Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan

10 Oktober 2025 | 20:50
Load More

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda