BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memastikan akan diterapkannya manajemen talenta atau sistem merit dalam dalam penyelenggaraan kepegawaian.
Artinya, dengan adanya sistem merit tersebut, maka tidak akan ada lagi proses lelang jabatan untuk mengangkat eselon II nantinya.
Semua eselon II yang diangkat akan berdasarkan kompetensi jabatan, manajemen karir, penilaian kinerja dan beberapa lainnya.
Bahkan, Robinsar mengklaim jika penerapan sistem merit tersebut sudah juga dilakukan penandatanganan atau nota kesepahaman antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Kota Cilegon.
BACA JUGA: Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak
Jika penerapan manajemen talenta tersebut diterapkan, maka sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap rotasi mutasi untuk eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama untuk eselon II tidak akan dilakukan lelang sebagaimana pasal 134 ayat (1).
Pada pasal 134 ayat (1) menyebutkan Ketentuan mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Robinsar menjelaskan, penerapan manajemen talenta atau sistem merit dipastikan akan dilakukan. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sudah melakukan MoU dengan BKN untuk penerapan mekanisme tersebut.
“Kemarin saya karena ada kegiatan di Polres, maka Mas Wakil (Fajar Hadi Prabowo-red) mewakili Mou dengan BKN untuk implementasi manajemen talenta,” katanya, Jumat 10 Oktober 2025.
Robinsar menyampaikan, memastikan hal itu dilakukan agar mempermudah proses mutasi para pejabat, sehingga tidak lagi ribet seperti sekarang harus bersurat ke BKN, menunggu persetujuan dan lainnya.
“Tidak tahu kemarin pak wakil. Intinya belum diterapkan (kemarin-red). Intinya kita akan menerapkan (kedepan-red) supaya rotasi mutasi lebih meritokrasi sesuai dengan kemampuan orangnya, ada penilaian lebih dan detail serta objektif,” jelasnya.
Robinsar menegaskan, jika Pemkot Cilegon menerapkan manajemen talenta, maka mutasi bagi JPT Pratama atau eselon II tidak memerlukan lelang dan membentuk pansel dengan mekanisme yang rumit dan panjang.
“Kalau kita punya manajemen talenta. Soalnya gini kota memakai pola seperti sekarang karena Cilegon belum punya manajemen talenta. Kalau kita punya manajemen talenta tidak seribet ini bersurat dan lainnya,” pungkasnya. ***