BANTENRAYA.COM – Pihak Kelurahan mengaku sulit melakukan penanaman pohon di bekas area tambang.
Hal itu karena perizinan di mana pihak kelurahan tidak mengetahui dan kesulitan mencari pemilik tambang.
Lurah Bagendung, Kecamatan Cilegon Eha Nursoleha menjelaskan, pihaknya tidak bisa menanam di area bekas tambang.
BACA JUGA: Dewa United Sementara Unggul 2-0 atas Tamunya Arema
Hal itu karena masalah perizinan, di mana kelurahan tidak mengetahui pemilik bekas galian tambang.
“Nanti malah bermasalah lagi. Jadi izinnya sulit karena kami tidak tahu lahan milik siapa dan izinnya bagaimana kalau tidak tahu dan malah akan menimbulkan masalah,” katanya, Senin (26/1/2026).
Eha menjelaskan, pihaknya dalam melakukan penanaman melibatkan masyarakat. Dimana, bibit pohon sudah di bagikan bagi warga di Perumahan BCA dan juga RW 1 yang rawan.
“Kami sudah serahkan ke warga. Jadi nanti akan ditanam di lokasi yang rawan banjir,” ujarnya.
Hal sama disampaikan salah satu camat yang enggan disebutkan namanya, jika lokasi bekas tambang sulit memberikan izin. Hal itu karena adanya kondisi pengembangan yang masih akan dilakukan untuk perumahan.
“Masih akan ada pengembangan bekas tambang jadi area perumahan. Jadi agak sulit untuk izinnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon memfokuskan penanaman ribuan pohon di wilayah Selatan.
Dimana ada sebanyak 8.654 bibit pohon akan ditanam dI Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan.
Hal itu dilakukan dalam upaya membentuk sabuk hijau untuk memperkuat ketahanan lingkungan.
Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, lokasi penanaman telah ditetapkan. Hal itu berdasarkan arahan Wali Kota Cilegon, dengan prioritas pada area-area yang memiliki fungsi strategis bagi ekosistem kota.
“Arahan Pak Wali, penanaman difokuskan di area bekas tambang, bantaran sungai, sekitar tandon, serta fasos fasum yang berkaitan langsung dengan aliran air,” katanya.
Sabri menjelaskan, bibit sendiri langsung diberikan kepada kelurahan masing-masing wilayah.
“Kami serahkan kepada kelurahan. Untuk area tandon belakang Cilegon Park, kami minta pengelola membantu penanaman di sekitar aliran sungai. Sementara di fasos-fasum JLS, penanaman dibantu Disperkim Kota Cilegon,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal bibit yang sempat roboh akibat angin, Sabri memastikan akan ada tahapan perawatan dan monitoring pasca penanaman.
“Setelah semua tertanam, akan ada maintenance dan pengawasan dari Bidang ESDA Setda Kota Cilegon,” ujarnya. ***
















