BANTENRAYA.COM – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang untuk melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi banjir truk tambang di wilayah Kabupaten Serang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ini menyebut, truk tambang yang memadati Jalan Raya Serang-Cilegon dan Jalan Raya Bojonegara-Puloampel merupakan truk yang eksodus dari Bogor, Jawa Barat yang tidak memiliki jalan tambang.
Selain itu, Muhibbin menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya ASN Pemkab Serang Padri yang diduga terlindas truk di seberang Taman Kopassus pada Senin 13 Oktober 2025 malam, serta koban lalu lintas yang tertabrak truk.
BACA JUGA: Siap Gebrak Pasar, Oppo Find X9 Bakal Rilis 16 Oktober 2025
“Fenomena truk ini harus kita fikirkan solusinya,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Selasa 14 Oktober 2025.
Ia berpendapat, tambang yang ada di Bojonegara dan Puloampel serta di tempat-tempat lain di Kabupaten Serang seharusnya memiliki jalan sendiri, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jalan tambang harus ada sebagai prasyarat sebagai infrastruktur penunjang untuk aktivitas usaha,” katanya.
Untuk mengatasi masalah truk tambang yang banyak dikeluhkan warga tersebut, Muhibbin mendorong organisasi perangkat daerah atau OPD terkait, terutama Dishub agar melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan truk.
“Misalnya harus diatur, jam keberangkatan truk menuju tambang itu jangan bersamaan dengan jam kepulangan truk dari tambang. Kalau keberangkatan dan kepulangan diwaktu yang sama jalan pasti sempit, kasian pengendara lain,” tuturnya.
Selain itu, Muhibbin mendesak truk-truk yang angkutanya melebih tonase atau over load agar ditindak tegas, karena baik jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional bukan untuk memvasilitasi angkutan tambang.
Selain itu, pria yang akrap dipanggil Ibin itu menyarankan agar dibuat terminal truk untuk menghindari dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat.
Ini harus ada solusinya karena masyarakat tidak mendapat dampak positif apapun, yang dirasakan masyarakat kemacetan, debu dimana-mana, getaran. Jangan sampai truk-truk ini memakan korban lagi,” paparnya.
Terkait adanya desakan agar tambang ditutup, Muhibbin mengatakan, hal tersebut bukan kewenangan Pemkab Serang sehingga bukan kapasitasnya untuk menanggapi hal tersebut.
“Menurut saya rekayasa lalu lintas harus dilakukan, kasian masyarakat harus berebut jalan dengan truk-truk besar karena akan membahayakan mereka,” katanya.***