Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dewan Kota Cilegon Soroti Soal Pendapatan Transfer Lebih Besar dari PAD

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 Januari 2025 | 19:55
Sudah Menyeberang Tahun, Honor Guru Madrasah di Cilegon Dipastikan Tak Cair?

Ilustrasi pembagian uang honor (djkn.kemenkeu.go.id)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTEN RAYA.COM – DPRD Kota Cilegon memberikan sorotan soal lebih besarnya pendapatan transfer Pemerintah Pusat dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana, dari total Pendapatan Daerah Rp2.224.218.009.911 sebesar 52,42 persen atau Rp1.165.886.158.000 dari pendapatan transfer dan sisanya 47,58 persen sebesar 1.058.331.851.911 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Subari menyatakan, ada banyak potensi yang bisa digali di Kota Cilegon. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama penghasil pendapatan bisa maksimal menggali potensi pendapatan.

“Banyak potensi-potensi pendapatan terutama sektor industri,” katanya, Selasa (21/1)

Selain potensi, papar Subari, OPD juga harus mampu memiliki inovasi dan program memaksimalkan pendapatan yang sudah ada. Salah satunya dengan mencegah pendapatan bocor.

“Potensi yang ada dimaksimalkan. Terutama soal potensi yang belum tergarap, sehingga berbagai kebocoran bisa diantisipasi,” ucapnya.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas di APBD Parsial Kota Cilegon Karena Instruksi dari Pemerintah Pusat

Sebelumnya, Untuk pendapatan transfer sebesar Rp1.165.886.158.000 rinciannya yakni Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.093.242.739.000 dan Pendapatan Transfer Antar daerah atau Opsen Pajak sebesar Rp72.643.419.000.

Salah satu pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, membenarkan jika jumlah transfer daerah berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor: S-116/PK/2024 pada 19 September 2024 sudah mendapatkan alokasinya sebesar Rp1.093.242.739.000.

“Surat perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2025 kepada walikota sudah diterima. Dimana jumlahnya yakni Rp1.093.242.739.000,” jelasnya.

Dirinya menyatakan, dalam rinciannya alokasi tersebut akan ditambahkan dari Opsen Pajak yang diproyeksikan mendapatkan sebesar Rp72.643.419.000.

“Ada juga dari pendapatan itu kami proyeksikan dari transfer antar daerah sebesar Rp72.643.419.000,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pajak BPKPAD Kota Cilegon Furkon menjelaskan, adanya opsen pajak menjadi berkah tersendiri untuk meningkatkan pendapatan. Diketahui, dibandingkan dengan bantuan keuangan Pemkot Cilegon sebelumnya hanya mendapatkan Rp5 miliar. Namun, dengan opsen pajak maka dalam proyeksi pendapatan diperkirakan sebesar Rp72.643.419.000.

Baca Juga: Tax Center Uniba Gelar Seminar Nasional, Gandeng DJP Banten

“Iyah (pendapatan naik signifikan),” singkatnya.

Rincian Pendapatan:

Total Transfer Daerah Rp1.093.242.739.000 sebesar 49,15 persen

A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp178.541.115.000

1. DBH Pajak
a. Pajak Penghasilan Rp176.312.256.000

b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp1.142.367.000

c. Cukai Hasil Tembakau –

2. DBH Sumber Daya Alam Rp1.086.492.000

a. Migas –

b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp535.000

c. Kehutanan Rp23.806.000

d. Perikanan Rp971.694.000

e. Panas Bumi Rp90.457.000

3. DBH Lainnya –

a. Perkebunan Sawit –

Baca Juga: Tinggal Klik! Berikut Link Download Surat Edaran Sekolah Libur Selama Ramadhan 2025

 

B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp659.411.678.000

1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp541.030.976.000

2. DAU ditentukan penggunaannya Rp118.380.702.000

a. Penggajian Formasi PPPK Rp6.969.413.000

b. Pendanaan Kelurahan Rp8.600.000.000

c. Bidang Pendidikan Rp52.521.643.000

d. Bidang Kesehatan Rp43.325.810.000

e. Bidang Pekerjaan Umum Rp6.963.836.000

C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp255.289.946.000

1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp69.608.256.000

a. Pendidikan Rp11.782.793.000

b. Kesehatan Rp1.400.000.000

c. Konektivitas Rp26.426.583.000

d. Air Minum

e. Sanitasi

f. Perumahan dan Permukiman

g. Irigasi

h. Pangan Pertanian

i. Pangan Akuatik

j. Industri Kecil dan Menengah

k. Perdagangan Rp29.998.880.000

l. Perlindungan Perempuan dan Anak

Baca Juga: TKIT Nur El Qolam Kunjungi DPK Banten, Berkenalan dengan Dunia Literasi

2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp185.681.690.000

a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp73.144.620.000

b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp91.932.031.000

c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya

d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp12.454.134.000

e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp3.709.446.000

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah

g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Rp3.435.769.000

h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp505.690.000

i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian

j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM Rp500.000.000

D. Dana Desa

E. Insentif Fiskal

Target Transfer Antar Daerah Rp72.643.419.000 sebesar 3,27 persen.

Target Pendapatan Asli Daerah Rp1.058.311.851.911,00 sebesar 47,58 persen rincian:

1. Pajak Daerah Rp880.454.402.604,00 sebesar 39,58 persen

2. Retribusi Daerah Rp130.389.906.829,00 sebesar 5,86 persen

3. Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan Rp26.163.404.216,00 sebesar 1,18 persen

4. Lain-lain PAD yang Sah Rp21.324.138.262,00 sebesar 0,96 persen. (***)

Editor: Administrator
Tags: DPRD CilegonKota CilegonPADPemerintah Pusat
Previous Post

Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas di APBD Parsial Kota Cilegon Karena Instruksi dari Pemerintah Pusat

Next Post

Pemkab Serang Genjot Produksi Jagung, Guna Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
Next Post
Pemkab Serang Genjot Produksi Jagung, Guna Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Pemkab Serang Genjot Produksi Jagung, Guna Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Pemkot Cilegon Raih Nilai Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik

Pemkot Cilegon Raih Nilai Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik

Datangi Kantor Dewan, PPPK Kabupaten Serang Minta Jatah TPP

Datangi Kantor Dewan, PPPK Kabupaten Serang Minta Jatah TPP

BRI Tawarkan Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Dukung Program Pemerintah 3 Juta Rumah

BRI Tawarkan Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Dukung Program Pemerintah 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Kabupaten Serang Protes, Minta Tambahan Insentif ke Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Banten

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43
P4GN

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43
Daftra Sekolah Garuda yang baru dirilis

Daftar Sekolah Garuda di Indonesia, Cek Syarat dan Seleksi Masuk

9 Oktober 2025 | 16:38

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda