BANTEN RAYA.COM – DPRD Kota Cilegon memberikan sorotan soal lebih besarnya pendapatan transfer Pemerintah Pusat dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dimana, dari total Pendapatan Daerah Rp2.224.218.009.911 sebesar 52,42 persen atau Rp1.165.886.158.000 dari pendapatan transfer dan sisanya 47,58 persen sebesar 1.058.331.851.911 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Subari menyatakan, ada banyak potensi yang bisa digali di Kota Cilegon. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama penghasil pendapatan bisa maksimal menggali potensi pendapatan.
“Banyak potensi-potensi pendapatan terutama sektor industri,” katanya, Selasa (21/1)
Selain potensi, papar Subari, OPD juga harus mampu memiliki inovasi dan program memaksimalkan pendapatan yang sudah ada. Salah satunya dengan mencegah pendapatan bocor.
“Potensi yang ada dimaksimalkan. Terutama soal potensi yang belum tergarap, sehingga berbagai kebocoran bisa diantisipasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Untuk pendapatan transfer sebesar Rp1.165.886.158.000 rinciannya yakni Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.093.242.739.000 dan Pendapatan Transfer Antar daerah atau Opsen Pajak sebesar Rp72.643.419.000.
Salah satu pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, membenarkan jika jumlah transfer daerah berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor: S-116/PK/2024 pada 19 September 2024 sudah mendapatkan alokasinya sebesar Rp1.093.242.739.000.
“Surat perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2025 kepada walikota sudah diterima. Dimana jumlahnya yakni Rp1.093.242.739.000,” jelasnya.
Dirinya menyatakan, dalam rinciannya alokasi tersebut akan ditambahkan dari Opsen Pajak yang diproyeksikan mendapatkan sebesar Rp72.643.419.000.
“Ada juga dari pendapatan itu kami proyeksikan dari transfer antar daerah sebesar Rp72.643.419.000,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pajak BPKPAD Kota Cilegon Furkon menjelaskan, adanya opsen pajak menjadi berkah tersendiri untuk meningkatkan pendapatan. Diketahui, dibandingkan dengan bantuan keuangan Pemkot Cilegon sebelumnya hanya mendapatkan Rp5 miliar. Namun, dengan opsen pajak maka dalam proyeksi pendapatan diperkirakan sebesar Rp72.643.419.000.
Baca Juga: Tax Center Uniba Gelar Seminar Nasional, Gandeng DJP Banten
“Iyah (pendapatan naik signifikan),” singkatnya.
Rincian Pendapatan:
Total Transfer Daerah Rp1.093.242.739.000 sebesar 49,15 persen
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp178.541.115.000
1. DBH Pajak
a. Pajak Penghasilan Rp176.312.256.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp1.142.367.000
c. Cukai Hasil Tembakau –
2. DBH Sumber Daya Alam Rp1.086.492.000
a. Migas –
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp535.000
c. Kehutanan Rp23.806.000
d. Perikanan Rp971.694.000
e. Panas Bumi Rp90.457.000
3. DBH Lainnya –
a. Perkebunan Sawit –
Baca Juga: Tinggal Klik! Berikut Link Download Surat Edaran Sekolah Libur Selama Ramadhan 2025
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp659.411.678.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp541.030.976.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp118.380.702.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp6.969.413.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp8.600.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp52.521.643.000
d. Bidang Kesehatan Rp43.325.810.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp6.963.836.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp255.289.946.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp69.608.256.000
a. Pendidikan Rp11.782.793.000
b. Kesehatan Rp1.400.000.000
c. Konektivitas Rp26.426.583.000
d. Air Minum
e. Sanitasi
f. Perumahan dan Permukiman
g. Irigasi
h. Pangan Pertanian
i. Pangan Akuatik
j. Industri Kecil dan Menengah
k. Perdagangan Rp29.998.880.000
l. Perlindungan Perempuan dan Anak
Baca Juga: TKIT Nur El Qolam Kunjungi DPK Banten, Berkenalan dengan Dunia Literasi
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp185.681.690.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp73.144.620.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp91.932.031.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp12.454.134.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp3.709.446.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Rp3.435.769.000
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp505.690.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM Rp500.000.000
D. Dana Desa
E. Insentif Fiskal
Target Transfer Antar Daerah Rp72.643.419.000 sebesar 3,27 persen.
Target Pendapatan Asli Daerah Rp1.058.311.851.911,00 sebesar 47,58 persen rincian:
1. Pajak Daerah Rp880.454.402.604,00 sebesar 39,58 persen
2. Retribusi Daerah Rp130.389.906.829,00 sebesar 5,86 persen
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan Rp26.163.404.216,00 sebesar 1,18 persen
4. Lain-lain PAD yang Sah Rp21.324.138.262,00 sebesar 0,96 persen. (***)