BANTENRAYA.COM – Para kepala desa menanggapi wacana Pemerintah Kabupaten Serang yang akan menaikan penghasilan tetap (Siltap), tunjangan dan insentif para perangkat desa.
Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat lantaran menimbulkan kesamaan pendapatan antara kepala desa dan sekretaris desa, padahal dalam segi tanggung jawab lebih besar seorang kepala desa.
Kepala Desa Sukasari Kecamatan Tunjung Teja Nano Bayu Laksosno mengatakan, kebijakan tersebut perlu dikoreksi karena tunjangan Kades seharusnya lebih besar dibandingkan dengan tunjangan Sekdes.
“Kami koreksi terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati yang akan menaikan Siltap dan tunjangan sekretaris desa. Jika itu terjadi maka tunjangan dan siltap Kades dan Sekdes itu besarannya akan sama,” ujarnya, Rabu (8/10).
Ia menjelaskan, para Kades di seluruh Kabupaten Serang keberatan dengan kebijakan tersebut karena tanggung jawab seorang Kades lebih besar dibandingkan dengan Sekdes.
BACA JUGA : Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut
“Pendapat kami sebaiknya Kades lebih besar ataupun lebih tinggi besarannya. Karena jelas fungsi dan tugas serta tanggung jawab kepala desa itu lebih besar,” katanya.
Nano menuturkan, rencana kebjikan tersebut akan terealisasi pada Bulan November setelah anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan disahkan oleh DPRD Kabupaten Serang.
“Kalau sekarang tunjangan dan insentif kepala desa itu sebesar Rp3,7 juta totalnya. Sekarang memang masih lebih rendah dibandingkan sekretaris desa,” jelasnya.
Pihaknya berharap, kebijakan tersebut bisa ditinjau ulang supaya para kepala desa di Kabupaten Serang mendapatkan tunjangan dan insentif lebih tinggi.
“Harapan kami itu tidak sama karena sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabannya pun pasti berbeda, walaupun belum terealisasi. Tapi itu sudah dicanangkan melalui APBD perubahan,” paparnya.
BACA JUGA : Truk Tambang Banjiri Bojonegara dan Puloampel, DPRD Kabupaten Serang Buka Suara
Terpisah, Kepala Desa Kadugenep Kecamatan Petir Muhammad Aopidi mengaku keberatan jika nantinya tunjangan dan insentif kepala desa akan sama dengan sekretaris desa.
“Seharusnya kepala desa lebih tinggi, karena secara tanggung jawab dan beban kerja juga lebih besar kepala desa. Semua kepala desa juga menyatakan hal yang sama,” ujarnya. (***)