BANTENRAYA.COM -Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten kembali menjadi sorotan setelah ditemukannya sejumlah dapur penyedia makanan yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini menyusul dengan terjadinya dampak keracunan makanan yang sempat terjadi di Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat proses seleksi dan pengawasan dapur MBG agar program nasional tersebut berjalan sesuai standar.
Salah seorang anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menegaskan bahwa pemberian izin operasional dapur MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ia menilai BGN harus memastikan seluruh mitra penyedia makanan benar-benar memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Jadi, ketika melakukan kerja sama dengan dapur-dapur penyedia MBG, tentu Badan Gizi Nasional itu harus melakukan seleksi ketat. Kemudian dia juga harus melakukan monitoring terhadap seluruh dapur yang sudah beroperasi,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Yeremia juga mengungkapkan, beberapa temuan di lapangan menunjukkan adanya dapur MBG yang tidak memenuhi standar higienitas, termasuk tidak memiliki SLHS. Kondisi tersebut, kata dia, dinilai berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.
“Dapur MBG harusnya kan kehigienisannya, kebersihannya, segala macamnya harus sesuai dengan yang namanya SOP. Kan kemarin kita mendengar ada cuci piring di air yang kotor, yang tidak mengalir. Itu salah satu dari beberapa temuan, dan hal semacam itu semestinya tidak boleh terjadi,” tegasnya.
BACA JUGA :Seluruh Dapur MBG di Kota Cilegon Belum Miliki Sertifikasi Halal dan Laik Higiene
Lebih lanjut, Yeremia meminta agar BGN dapat segera menegakkan standar higienitas dengan ketat serta memastikan seluruh dapur MBG mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.
“Kita mendorong agar standar higienisnya sesuai dengan SOP. Kemudian kita berharap Badan Gizi Nasional terus melakukan pengawasan terkait dengan penegakan SOP-nya,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah temuan dalam pelaksanaan program MBG harus menjadi bahan evaluasi serius bagi BGN, agar implementasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Harus jadi bahan evaluasi bagi BGN. Kalau bisa SOP-nya di setiap dapur itu dipampang, biar jelas dan bisa diawasi,” tandasnya.
MBG Cilegon Belum Kantongi SLHS
Sebagai informasi, 11 Dapur MBG di wilayah Kota Cilegon belum mengantongi SLHS dan sertifikasi halal secara resmi. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon yang juga selaku Sekretaris Satgas SPPG MBG Kota Cilegon, Heni Anita Susila.
Ia menyampaikan jika pihaknya sedang melakukan percepatan dalam mengurus SLHS dan Sertifikasi Halal untuk seluruh dapur MBG di Kota Cilegon.
“Karena ini kan program jalan aja dulu, berjalan akan segera diurus dan dilakukan secara bertahap,” kata Heni. (***)


















