BANTENRAYA.COM – Honor yang diterima kader pengantar omprengan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cilegon ternyata belum sesuai ketentuan.
Dimana, dalam Juknis Badan Gizi Nasional harusnya honor yang diterima kader yakni Rp1.000 per ompreng.
Namun, di Kota Cilegon ada Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih memberikan honor Rp500.
Hal itu terungkap saat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengunjungi Kota Cilegon di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber.
Menurut Wihaji, seharusnya anggaran yang diterima kader itu Rp1.000 per boks. Hal itu berdasarkan ketentuan dari BGN.
“Yah masih ditemukan. Ini nanti saya minta tolong kepada SPPG. Kan hadir yah, ini jadi atensi. Jangan sampai dibayar dibawah Juknis yakni kurang dari Rp1.000 per boks,” katanya, Kamis (5/2/2026).
BACA JUGA : Cegah Stunting di Cilegon, Mendukbangga Wihaji Bantu Perbaiki 2 Rumah Tidak Layak Huni Hingga Edukasi MBG
Wihaji mengungkapkan, dirinya juga menitipkan kapada kader agar dalam melaksanakan pengantaran MBG mengecek betul kondisinya. Sebab, yang diberikan adalah ibu hamil, menyusui dan balita.
“Ini kan kategorinya sangat sensitive. Jadi jika makanannya sudah tidak bagus dari SPPG maka tolak, jangan sampai diberikan, karena ibu hamil, menyusui dan balita itu tentan,” jelasnya.
Disisi lain, dirinya juga masih menemukan daerah yang ibu hamil, menyusui dan balita mendapatkan MBG. Hal itu diharapkan menjadi atensi kepala daerah.
“Ini saya titipkan ke Pak Wali. Daerah yang belum ini tolong diperhatikan. Jadi saya harap ini bisa merata,” pungkasnya. (***)



















