Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
8 Oktober 2025 | 17:02
Harus Ada yang Bertanggung Jawab! DPRD Tuntut Pemkot Cilegon Jelaskan Soal Gaji Honorer yang Macet ke Publik

Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh. (Tia/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menyoroti maju mundurnya mutasi dan rotasi pejabat eselon II Pemkot Cilegon.

Apalagi, ada kabar menyatakan mutasi dan rotasi tersebut urung dilakukan lantaran belum disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional atau BKN RI.

“Sebagai wakil rakyat yang berada di DPRD Kota Cilegon, saya merasa perlu menyampaikan bahwa pemerintah kota harus menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama. Mutasi atau rotasi jabatan birokrat sangat mendesak agar janji kampanye, program pembangunan, dan akselerasi pelayanan masyarakat dapat segera terlaksana,” kata Rahmatulloh kepada Bantenraya.com pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Dikatakan Rahmat, Pemkot Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM seharusnya telah menyiapkan kajian yang matang sejak awal, agar pengajuan mutasi dapat lolos proses persetujuan BKN RI.

Apalagi, BKN menolak usulan Pemkot Cilegon lantaran sebagian pejabat belum genap dua tahun di posisi yang saat ini didudukinya.

BACA JUGA: Isu Transaksional Jabatan di Lingkungan Pemkot Cilegon Ditepis Robinsar, Rotasi Tunggu Jawaban BKN

“Ini menunjukan bahwa persyaratan administratif dasar ini tidak diperhatikan secara cermat dalam penyusunan usulan. Bagi saya, ini mencerminkan kelemahan dalam perencanaan internal para birokrat dalam mengelola sumber daya manusia,” kata Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini.

Jika aspek administratif dan kepatuhan prosedur tidak diantisipasi sejak awal, kata Rahmat, maka terjadinya hambatan seperti ini akan merugikan masyarakat, terlebih jika kebijakan mutasi tersebut sangat terkait dengan program strategis.

BACAJUGA:

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

“Sebagai anggota DPRD, saya juga memertanyakan sikap pemerintah kota yang tampaknya menerima penolakan BKN secara fatalistik, seolah tak dapat didebat atau dinegosiasikan. Padahal dalam praktik manajemen kepegawaian, terdapat ruang koordinasi teknis antara pemerintah daerah dan BKN atas persyaratan mutasi, terutama dalam konteks percepatan reformasi birokrasi,” tuturnya.

Wakil rakyat empat periode ini mengatakan, jika memang terdapat pejabat eselon II yang masa jabatan dalam posisi sebelumnya kurang dari dua tahun, bukan berarti mutasi harus dibatalkan mentah-mentah.

Pemkot Cilegon seharusnya bisa mengajukan argumentasi teknis, memohon dispensasi atau interpretasi fleksibel, misalnya dengan mengajukan usulan khusus percepatan kinerja.

BACA JUGA: BKPSDM Belum Pastikan Nasib Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk Database BKN

“Agar aspek urgensi mutasi dapat diperhitungkan. Apabila daerah lain bisa, mengapa Cilegon tidak? Ini menjadi catatan serius terhadap profesionalisme pengusul mutasi di Pemkot Cilegon,” tandasnya.

Rahmat menyebut, sikap menyerah terhadap penolakan BKN juga membuka ruang dugaan Walikota dan Wakil Walikota tidak mendapat masukan yang utuh atas prosedur penyampaian usulan berkas mutasi secara lengkap dan sesuai prosedur, serta strategi antisipasinya.

“Penundaan mutasi eselon II akibat masalah administratif bukan persoalan sepele. Karena posisi eselon II adalah pengambil keputusan strategis dalam birokrasi, penempatan pejabat yang kurang pas dapat menyebabkan terhambatnya pelaksanaan program, koordinasi antar OPD, dan akuntabilitas kebijakan. Waktu dan momentum bisa hilang, padahal visi-misi Robinsar-Fajar butuh eksekusi cepat,” cetusnya.

Rahmat menganggap bahwa kegagalan percepatan mutasi di Cilegon bukan semata kegagalan administratif, tetapi cermin kurangnya pembenahan manajemen kepegawaian, lemahnya koordinasi teknis antar lembaga, dan potensi adanya hambatan internal yang disengaja.

“Robinsar-Fajar wajib menggunakan momentum ini untuk memperkuat tata kelola birokrasi, memastikan profesionalisme, dan menjamin agar kebijakan mutasi tidak menjadi hambatan, melainkan alat untuk akselerasi pelayanan publik,” tutupnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: birokratDPRD Kota Cilegoneselon IImutasi
Previous Post

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

Next Post

Kunjungi Rumah Ambruk di Cibadak, Anggota DPRD Banten Dapil Lebak Minta Pemda Tak Tutup Mata

Related Posts

event lari
Daerah

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi
Daerah

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT
Daerah

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian
Daerah

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21
buruh minta upah naik
Daerah

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

7 Desember 2025 | 20:16
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda