BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atai Pemkot Serang bakal membuka Posko Pengaduan Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Pembukaan Posko Pengaduan MBG ini menyusul banyaknya keluhan yang dirasakan oleh para penerima manfaat program pemerintah pusat tersebut.
Diharapkan dengan nanti dibukanya Posko Pengaduan MBG ini dapat memudahkan komunikasi, pengawasan, dan evaluasi kepada dapur SPPG yang tidak sesuai dengan juknis.
Rencana pembukaan Posko Pengaduan MBG ini disampaikan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia usai mengikuti rapat koordinasi laporan kegiatan MBG yang digelar di kantor KORPRI Kota Serang, Senin 9 Maret 2026.
Nur Agis Aulia mengatakan, pihaknya berencana membuka posko pengaduan perihal MBG.
BACA JUGA: Belum Kantongi SLHS, Ratusan Dapur MBG di Sumatera Ditutup
“Jadi masyarakat Kota Serang juga bisa melakukan pengaduan ke Satgas MBG Kota Serang. Jadi kalau ada informasi ada sesuatu hal yang memang dirasa itu tidak sesuai dengan juknisnya bisa melaporkan,” ujar Agis, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, pembukaan posko pengaduan MBG ini untuk memudahkan komunikasi, pengawasan, dan evaluasi kepada dapur SPPG yang tidak sesuai dengan juknis.
“Jadi meminimalisir terjadinya insiden-insiden yang tidak diinginkan,” ucap dia.
Agis mengatakan, Posko Pengaduan MBG dipusatkan di Setda Kota Serang.
“Sementara di ruang Pak Asda 2. Warga bisa langsung datang ke Setda, yang kedua bisa melalui call center bisa 24 jam,” katanya.
BACA JUGA: Empat Rumah dan Dapur MBG di Kecamatan Mancak Diterjang Cuaca Ekstrem
Ia menegaskan, Posko Pengaduan MBG ini untuk meminimalisir jika ada permasalahan yang dirasakan oleh si penerima manfaat MBG.
Agis mengaku dengan adanya Posko Pengaduan MBG ini pihaknya akan bergerak melakukan monitoring meminimalisir menu-menu yang tidak sesuai.
“Jadi begini, itu kan disesuaikan dengan aturan dari BGN, kalau memang ada beberapa yang kemudian dilanggar, ya tidak sesuai dengan juknis, kan disuspend. Kan kemarin disuspend banyak juga tuh. Banten dapet dua,” tegas Agis.
Agis menyebutkan, ada dua dapur SPPG yang sudah terkena di Provinsi Banten yang mendapat suspend atau dilarang beroperasi kembali.
“Di Kota Serang kalau sekarang nggak ada, sekarang aman, karena semuanya bisa diselesaikan,” akunya.
Adapun petugas di Posko Pengaduan MBG terdiri dari Walikota, Wakil Walikota selaku pengarah, diketuai oleh Sekda, dan Wakil Ketua Satgas MBG Asda II, dan jajarannya pejabat-pejabat dari dinas terkait. ***



















