BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon belum bisa memastikan kelanjutan status para honorer Kota Cilegon yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hingga kini, BKPSDM masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait nasib ribuan honorer Kota Cilegon yang sebelumnya telah diajukan ke Kementerian PANRB sebagai calon PPPK Paruh Waktu.
Sebelumnya Pemkot Cilegon telah mengajukan 3.491 orang honorer kepada untuk menjadi PPPK Paruh Waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pengajuan ribuan honorer tersebut kini telah diterima oleh Kemenpan RB dan memasuki tahap proses lainnya.
Kepala BPKSDM Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, dirinya belum mengetahui bagaimana nasib para honorer Pemkot Cilegon kedepannya seperti apa.
“Kita juga belum tau gimana nasibnya, keputusannya juga belum ada dari pusat apakah lanjut atau diberhentikan,” kata Joko kepada Banten Raya, Selasa 16 September 2025.
Menurutnya, keresahan para honorer yang tak masuk database bukan hanya di Kota Cilegon saja, melainkan secara nasional.
“Kan ini secara nasional juga sama ada yang seperti ini, bukan hanya di Kota Cilegon saja. Masih menunggu keputusan dari pusat,” ujarnya.
BACA JUGA: Minat Baca Minim, Kunjungan Masyarakat ke Perpustakaan Sangat Rendah
Data Honorer Kota Cilegon
Berdasarkan data BPKSDM Kota Cilegon, data keseluruhan honorer Pemkot Cilegon sebanyak 2.220 orang.
Sementara untuk para honorer yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti tes PPPK kemarin, saat ini telah selesai melengkapi berkas untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Yang PPPK Paruh Waktu kan sekarang masih berproses, belum selesai. Untuk sisanya kita masih menunggu arahan pusat,” pungkasnya.
Adapun untuk penetapan PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada 28 Agustus sampai 30 September 2025.***















