BANTENRAYA.COM – Kabar mengejutkan terkait meningkatnya angka perceraian di Provinsi Banten, dan Kabupaten Tangerang pemilik jumlah tertinggi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, tahun 2024 angka perceraian 13.456, sedangkan tahun 2025 naik 15.400.
Terjadi kenaikan 1.944 kasus dan mayoritas perceraian didominasi oleh Cerai Gugat atau diajukan oleh istri.
Dikutip dari Instagram @bantenraya pada Selasa, 10 Maret 2026, jumlah cerai yang diajukan oleh istri mencapai angka 12.441 di tahun 2025.
BACA JUGA: Fenomena di Pegadaian Serang Jelang Lebaran, Sekarang Tebus Beres Hari Raya Gadai Lagi
Sebaran Angka Perceraian Kabupaten dan Kota di Banten tahun 2025
Daerah Kabupaten (Urutan Tertinggi):
– Kab. Tangerang: 4.015 kasus
– Kab. Serang: 2.160 kasus
– Kab. Pandeglang: 1.429 kasus
– Kab. Lebak: 1.402 kasus
BACA JUGA: Banten Jadi Tuan Rumah Hari Musik Nasional 2026, PAPPRI Dorong Kesejahteraan Musisi Lokal
Daerah Kota (Urutan Tertinggi):
– Kota Tangerang: 2.594 kasus
– Kota Tangerang Selatan: 1.932 kasus
– Kota Serang: 1.131 kasus
– Kota Cilegon: 737 kasus
Walaupun 80% tingginya angka perceraian di Banten berasal dari sang istri, namun tidak diketahui spesifikasinya akibat ekonomi, kekerasan, perselingkuhan, atau lainnya.
BACA JUGA: Dindikbud Banten Lestarikan Cagar Budaya, Tambah Upaya Pengembangan dan Pemanfaatan
Akun Instagram @faisa***tra1 berkomentar dalam unggahan tersebut. “Standar tiktok gada uang abangku tendang,” tulisnya.
Seperti yang diketahui, komentar tersebut mengarah pada standar TikTok sedang ramai dibahas di media sosial. Contohnya ketika seorang wanita memandang pasangannya lewat ekonomi.
Namun tingginya angka perceraian di Banten ini juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah untuk menurunkannya, salah satunya dengan cara edukasi pra-nikah. ***
















