BANTENRAYA.COM – Pelestarian cagar budaya merupakan upaya untuk mempertahankan warisan budaya bangsa, yang tersebar di wilayah negara Indonesia maupun yang berada di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, H. Jamaluddin, menanggapi acara Pagelaran Cagar Budaya yang digelar Dindikbud Provinsi Banten.
Menurutnya, pelestarian ini merupakan realisasi amanat Undang-udang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, untuk menjaga kekayaan yang tersimpan di darat, air dan udara.
BACA JUGA: Bolehkah Baca Al Quran di Ponsel Tapi Tidak Berwudhu? Begini Penjelasannya
Pelestarian yang semula dipahami secara sempit hanya sebagai upaya pelindungan, kini diperluas tidak saja untuk maksud tersebut, tetapi terkait juga dengan upaya pengembangan dan pemanfaatan.
Sambutan Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten
Senada disampaikan Plt Kepala Bidang Kebudayaan pada Dindikbud Provinsi Banten Rudi Yatmawan, perluasan pemahaman ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa tidak satu pun unsur dari pengertian pelestarian itu yang berdiri sendiri, melainkan merupakan sebuah kesatuan yang saling mempengaruhi tanpa dapat dipisahkan.
“Undang-undang Nomor 11 tahun 2010, tentang Cagar Budaya menegaskan, bahwa cagar budaya adalah benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, agama, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan bersifat rapuh serta mudah rusak,” katanya.
BACA JUGA: Saat Samsung S26 Ultra Jadi Ponsel Sultan, Dilapisi Emas 24 Karat dan Dijual Rp190 Juta
Oleh karena itu, lanjutnya, harus dikelola secara tepat supaya dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada bangsa indonesia.
Warisan cagar budaya merupakan salah satu kekayaan daerah yang memiliki kekhasan tersendiri. Masing-masing daerah di Indonesia memiliki warisan cagar budaya yang berbeda dan unik.
“Keunikan ini menjadi kekayaan lokal bagi tumbuh kembangnya nasionalisme dalam pluralisme. Dalam rangka pelestarian warisan cagar budaya di Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Provinsi Banten menggelar pameran UMKM, walking tour cagar budaya, tampilan kesenian, dramatisasi puisi, rampak bedug dan musik sebagai media menggali potensi generasi muda dan masyarakat dalam mengenal dan memahami tentang warisan cagar budaya dan sebagai sarana memperkaya referensi dan dokumen warisan cagar budaya dalam bentuk seni, budaya dan sejarah,” ucapnya. ***



















