BANTENRAYA.COM – Ubaedillah, anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Lebak, melakukan kunjungan langsung ke lokasi rumah yang ambruk milik pasangan lansia Saniti dan Juned.
Rumah ambruk tersebut berada di Kampung Pasir Ipih, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
“Tadi pagi saya sengaja melihat langsung kondisi rumah warga yang rubuh akibat penyangga kayunya sudah rapuh dan tidak layak huni,” kata Ubaedillah, Rabu 8 Oktober 2025.
BACA JUGA: Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang
Menurut Ubaedillah, penyangga kayu rumah pasangan tersebut sudah sangat rapuh dan kondisi rumah tidak layak huni.
Ini menjelaskan mengapa rumah pasangan tersebut kini ambruk dan rata dengan tanah.
Ia pun menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten agar segera membangun rumah yang layak untuk pasangan lansia tersebut.
BACA JUGA: Truk Tambang Banjiri Bojonegara dan Puloampel, DPRD Kabupaten Serang Buka Suara
“Saya mengajak kepada semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, untuk segera membangun rumah yang layak bagi pasangan lansia ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Kunjungan Ubaidillah mencerminkan salah satu dari banyak kasus rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak.
Kunjungan Ubaidillah ke rumah Ibu Saniti dan Bapak Juned memperlihatkan urgensi nyata untuk mempercepat program perumahan layak di Lebak.
Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak, hingga tahun 2022 terdapat 50.850 rumah yang tidak layak huni.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025 telah menganggarkan pembuatan 50 unit rumah layak huni, dengan dana sekitar Rp1 miliar dari APBD, di mana setiap unitnya menerima bantuan stimulan sebesar Rp20 juta. ***