BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melakukan evaluasi terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam kegiatan tersebut, terungkap ternyata Pemkab Serang gagal menambahkan pundi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 hingga sekitar Rp1 miliar.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, untuk ke depan jajaran Pemkab Serang harus bisa lebih berinovasi dan bekerja sama untuk memaksimalkan potensi-potensi pendapatan daerah.
BACA JUGA: Makin Seru! Spoiler Drakor Dear X Episode 11 dan 12 Sub Indo: Kesedihan Ah Jin, Jun Seo dan Jae Oh
“Jadi hari ini Bapenda mengevaluasi capaian PPB-P2. Kita melakukan evaluasi kepada camat dan kades, karena ini adalah satu kesatuan yang bisa mengedukasi masyarakat.
Ia menjelaskan, untuk memaksimalkan potensi pajak di 29 Kecamatan perlu kerjasama optimal antara kepala desa dan camat untuk mengedukasi masyarakat dan wajib pajak.
“Maka diharapkan mereka bersama DPMD bisa berkolaborasi menguatkan target-target yang ditetapkan oleh Bapenda. Ada potensi peningkatan di lokasi-lokasi pedesaan terutama wilayah pabrik,” jelasnya.
BACA JUGA: Keren! Pesantren Nurul Madany Masuk Babak Final di MTQ Ke-41 Kabupaten Lebak
Najib menuturkan, walaupun untuk capaian penerimaan PBB-P2 sudah melampaui target, namun masih banyak peluang yang bisa digalih untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Capaiannya sudah bagus, surplus 102 persen. Sekarang ini banyak yang enggak bisa ditagih karena enggak jelas di mana kantornya, misalnya usaha di sini kantornya di Jakarta,” jelasnya.
Kepala Bidang Pendataan Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang Pandu Pangestu mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak dan merumuskan strategi ke depan karena banyak peluang yang bisa digarap khususnya di desa.
“Jadi banyak di desa yang masuk kategori PBB, ada lahan-lahan tidur yang secara objeknya ada tapi subjeknya tidak diketahui keberadaannya gitu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika Pemkab Serang bisa memaksimalkan potensi tersebut maka ada potensi penambahan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp1 Miliar.
“30 persen itu ada kondisi objek ada tapi subjeknya belum diketahui keberadaannya. Kalau potensi pendapatan ini perkiraan Rp1 miliar, dari semua kecamatan dan semua desa,” katanya. ***

















