BANTENRAYA.COM – DPRD Kabupaten Serang menanggapi adanya penambahan volume truk tambang yang terjadi di Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel selama dua peka terakhir.
Penambahan volume truk tambang di dua kecamatan tersebut diduga dampak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyetop tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Sehingga kebijakan tersebut menimbulkan kemacetan panjang pada Jalan Raya Bojonegara-Puloampel karena truk mencari pasir dan galian yang berada di dua Kecamatan tersebut.
BACA JUGA: Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha
Menanggapai hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum memastikan Pemkab Serang akan menindak tegas jika ada hal yang tidak sesuai aturan
“Tadi Bupati (Ratu Rachmatuzakiyah-red) sudah berstatement untuk menindak ketika ada yang tidak sesuai aturan,” ujarnya di halaman DPRD Kabupaten Serang, Rabu 8 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dampak akibat adanya kebijakan dari Pemprov Jabar akan menjadi perhatian Pemkab Serang untuk menindak truk yang tidak sesuai prosedural.
BACA JUGA: Biaya Kuliah Fakultas Hukum Undip, Golongan Tertinggi Bisa DP Mobil Bekas
“Dari dampak itu ibu bupati sudah menyampaikan ketika tidak sesuai dengan prosedural akan ditindak,” katanya.
Bupati Serang Disebut Sempat Pantau Truk Tambang
Ulum menuturkan, Bupati Serang juga sempat melakukan kunjungan ke Bojonegara dan Puloampel untuk melihat kondisi yang terjadi.
“Bahkan informasi yang tadi kita terima ibu bupati sudah langsung ngecek di lokasi pada saat beberapa waktu yang lalu. Persoalannya sekarang Pemda juga akan melihat kondisi yang ada di sana,” jelasnya.
Pihaknya mendorong untuk Anggota DPRD yang ada di seluruh Dapil untuk dapat memastikan dan memantau truk-truk besar yang beroperasi.
“Kita pastikan untuk teman-teman yang tersebar di seluruh Dapil DPRD untuk bisa memastikan atau memantau kejadian-kejadian dinamika yang ada di wilayah masing-masing,” paparnya.
Ia mengungkapkan, untuk mengurangi volume kendaraan truk tambang perlu adanya kolaborasi antara Pemkab Serang dan Pemprov Banten.
“Nanti kita koordinasi dengan Provinsi. Di mana kewenangan kebupatan, di mana kewenangan provinsi, kita akan saling melengkapi,” tuturnya. ***