BANTENRAYA.COM – Lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) memang cukup dipandang. Namun apakah biaya kuliahnya juga mahal?
Seperti tahun-tahun sebelumnya, skema pembiayaan kuliah di Undip tetap menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.
UKT Undip Jalur SNBP dan SNBT: Mulai Rp500 Ribu Hingga Rp7 Juta
BACA JUGA: Demo Warnai HUT ke-499 Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Langsung Berdialog dengan Mahasiswa
Mahasiswa yang diterima melalui jalur nasional, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), akan dikenakan UKT dengan delapan tingkat golongan.
Besaran UKT tersebut berkisar antara Rp500.000 hingga Rp7.000.000 per semester, tergantung pada kondisi finansial dan dokumen pendukung yang diserahkan saat proses registrasi ulang.
Berikut rincian UKT Fakultas Hukum Undip:
Golongan 1: Rp500.000
BACA JUGA: Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.500.000
Golongan 4: Rp4.500.000
Golongan 5: Rp5.500.000
Golongan 6: Rp6.500.000
BACA JUGA: IHSG Berpotensi Koreksi, Simak Pergerakan Saham TOBA, BUMI dan MDKA
Golongan 7: Rp6.750.000
Golongan 8: Rp7.000.000
Penetapan golongan ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti penghasilan orang tua, kepemilikan aset, serta jumlah tanggungan dalam keluarga.
Jalur Mandiri: Tambahan SPI di Luar UKT
Untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri, biaya kuliah akan sedikit berbeda. Selain membayar UKT dengan kisaran nominal yang sama seperti jalur SNBP/SNBT, mahasiswa jalur mandiri juga dikenakan biaya tambahan berupa Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
BACA JUGA: Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang
Besaran SPI ini tidak dipublikasikan secara seragam dan dapat berbeda tergantung program studi dan kebijakan universitas setiap tahunnya.
Mahasiswa Internasional: Biaya Pangkal Rp60 Juta, SPP Rp25 Juta per Semester
Program studi Hukum Undip juga membuka kelas internasional atau International Undergraduate Program (IUP). Bagi mahasiswa asing maupun WNI yang mengikuti jalur ini, terdapat skema biaya yang berbeda.
Biaya yang dikenakan meliputi:
Uang pangkal (dibayar sekali): Rp60.000.000
SPP (per semester): Rp25.000.000
BACA JUGA: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran untuk Lulusan SMK, Ada yang Sediakan Ratusan Formasi
Program IUP diselenggarakan sepenuhnya dalam bahasa Inggris dan ditujukan untuk menghasilkan lulusan dengan daya saing global. ***