BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon memastikan sebanyak 450 dari 930 tenaga honorer tak masuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu.
Meski demikian, para honorer tersebut tetap akan diberdayakan namun melalui skema kerja sama outsourching.
Adapun tenaga honorer yang akan dialihkan menjadi tenaga kerja kontrak itu adalah untuk posisi petugas keamanan, kebersihan hingga sopir.
BACA JUGA: 32,2 Persen Penduduk Cilegon Perokok Aktif, Pergaulan dan Stres Jadi Pemicu
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, ada sekitar 450 tenaga honorer yang akan dialihkan menjadi outsourching karena tak mendapat formasi PPPK paruh waktu.
“Sisanya itu yang belum masuk syarat dan ketentuan secara reguilasi dan itu kami lakukan koordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional), seperti apa,” ujarnya.
“Intinya jangan sampai kita niat baik, tapi secara regulasi tidak dinaungi juga, makanya kita tidak mau terburu-buru,” ucapnya.
BACA JUGA: Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda
Adapun mereka yang akan masuk skema tenaga kerja melalui pengadaan pihak ketiga, lanjut Robinsar, adalah untuk posisi sopir, petugas keamanan dan kebersihan.
Sementara untuk posisi lainnya saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui BKN.
“Kalau yang lain itu segi jangka waktu dan lainnya sih dikomunikasikan dengan BKN,” imbuhnya.

















