BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi bakal memangkas belanja pegawai berupa tunjangan ASN Pemkot Serang di tahun 2027.
Rencana pemangkasan tunjangan ASN Pemkot Serang itu bakal dilakukan apabila melebihi di ambang batas maksimal 30 persen.
Kebijakan pemangkasan tunjangan pegawai ASN Pemkot Serang itu berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengatur bahwa belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, pemangkasan belanja pegawai ini terjadi karena Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Serang dipotong oleh pemerintah pusat sebesar Rp 186 miliar.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, belanja pegawai Pemkot Serang tahun 2027 bakal dipangkas semua.
Pemangkasan itu dilakukan apabila masih melebihi di ambang batas 30 persen.
BACA JUGA: DAU 2026 Dipangkas Rp186 Miliar, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemkot Serang Tak Terpengaruh
“Belanja pegawai 2027 sesuai dengan aturan. Belanja pegawai dicut semua, kalau masih melebihi di atas 30 persen,” ujar Budi, kepada Banteraya.com, Rabu 8 Oktober 2025.
Solusinya untuk menyelamatkan tunjangan ASN, kata dia, adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil.
“Semua harus kerja keras untuk meningkatkan PAD di masing-masing sektor dinas penghasil kalau nggak ingin dipotong. Makanya kita kerja keras semua seluruh OPD saya perintahkan. Nanti ada rapat evaluasi dengan saya untuk menggenjot semua PAD dari seluruh sektor,” jelas dia.
Budi menegaskan, rencana pemangkasan tunjangan ASN Pemkot Serang itu dilakukan apabila tidak mampu mengejar meningkatkan PAD Kota Serang di tahun 2026.
“Kalau tidak mengejar. Karena ada aturan pusat di mana 30 persen itu bisa tidak terkurangi, ketika nanti naikkan PAD lebih. Kan ada hitung-hitungan. Tapi kalau tidak mencapai target ya berarti harus dikurangi untuk menutupi 30 persen dari aturan, dan saya pastikan itu akan dikurangi kalau tidak menutup,” tegasnya.
BACA JUGA: Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Lebak Capai Rp50 Juta, Warga Protes Keras
Ia mengakui bahwa pemotongan DAU sebesar Rp 186 miliar membuat sejumlah OPD menjadi kering kegiatan, lantaran banyak program kegiatan OPD menjadi menyusut.
“Berarti saya harus mengambil kebijakan di mana saya membangun harus ada cashbacknya untuk peningkatan PAD-nya,” terang Budi.
Budi menerangkan, target PAD 2025 ditingkatkan untuk tahun 2026. Ia juga menyebutkan bahwa PAD tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun 2024.
“Ditingkatkan PAD-nya hari ini untuk tahun depan itu. Setelah dihitung kita naik Rp 100 miliar kan di era saya ini untuk tahun depan tapi kan ada pemangkasan 186 ya sama aja malah berkurang Rp 86 miliar kan,” beber dia.
Kendati demikian, salah satu program Pemkot Serang yang akan dibangun tahun depan adalah revitalisasi Alun-alun Kota Serang.
BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu di Banten Berhak Atas Gaji dan Tunjangan, tapi Berapa Besarannya
“Alun-alun itu wajib dibangun, karena untuk meningkatkan PAD. Satu program prioritas saya, sisanya untuk pembangunan jalan di seluruh masyarakat,” tandasnya.***


















