BANTENRAYA.COM – Satlantas Polresta Serang Kota melimpahkan perkara kecelakaan Kereta Api di Perlintasan Lingkungan Kemang Pusri, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang yang menewaskan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport pada 17 Maret 2025 lalu.
Diketahui korban tewas kecelakaan kereta api yaitu Masagus Ahmad Azizi (55) Dosen Tekhnik Pertambangan Fakultas Teknologi Kebumian Dan Energi (FTKE) Universitas Trisakti.
Sedangkan penumpang mobil yang terlibat kecelakana kereta api yaitu Masayu Syakira Quenna (21) yang juga putrinya hanya mengalami luka-luka.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin membenarkan jika perkara kecelakaan Kereta Api itu telah dilimpahkan. Namun hingga kini masih dalam penanganan penyidiknya.
“Masih dalam proses (penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Dosen Trisakti-red),” katanya kepada Bantenraya.com, Rabu 9 April 2025.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan itu bermula, saat kendaraan Pajero Sport yang ditumpangi ayah dan putrinya itu melaju dari arah Kemang Pusri ke Serang Timur sekira pukul 05.30 WIB.
Baca Juga: Dimasak Langsung Chef Profesional, 257 Siswa SDN Singapadu Kota Serang Santap MGB Hotel Aston
Setibanya di Perlintasan Kereta Api JPL 225 Pos Pusri, Dosen Trisakti yang juga bos Travel Umrah itu diduga tidak mengetahui akan ada kereta api barang dari arah Merak menuju Rangkasbitung hingga terjadi tabrakan.
Kecelakaan antara mobil dan kereta itu, menyebabkan mobil Pajero Sport itu terseret sekitar 4 meter dari lokasi perlintasan berpalang pintu.
Hingga kini, pihaknya belum mengetahui penyebab kecelakaan dan masih memeriksa saksi-saksi, dan penjaga palang pintu.
Baca Juga: Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, PAD Pemprov Banten Anjlok Rp50 Miliar
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, kecelakaan itu diduga kuat adanya kelalaian petugas, yang tidak menutup pintu perlintasan saat mobil melintas. ***



















