BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni memersilakan bagi pendatang yang ingin mencari nafkah atau mengadu nasib di Banten pasca Lebaran 2025.
Meski demikian, Andra Soni meminya para pendatang tak tiba di Provinsi Banten tanpa sebuah persiapan atau harus memenuhi 1 syarat darinya.
Demikian disampaikan Andra Soni menyikapi adanya potensi Provinsi Banten akan menjadi tujuan perantau pasca Lebaran.
Diketahui, Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang memiliki sejumlah kawasan industri dengan serapan tenaga kerja yang besar dan kerap menjadi daya tarik pencari kerja.
Selain itu, nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 di Provinsi Banten juga terlibat tinggi jika dibandingkan daerah lainnya.
Mengacu Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024, berikut daftar lengkap UMK Banten 2025 sebagai berikut:
– UMK Kota Cilegon 2025 sebesar Rp 5.128.084,48
– UMK Kota Tangerang 2025 sebesar Rp 5.069.708,36
– UMK Kota Tangerang Selatan 2025 sebesar Rp 4.974.392,42
– UMK Kabupaten Tangerang 2025 sebesar Rp 4.901.117
Baca Juga: 11 Hari Lagi Warga Kabupaten Serang Kembali Nyoblos, Jangan Lupa Datang ke TPS!
– UMK Kabupaten Serang 2025 sebesar Rp 4.857.353,01
– UMK Kota Serang 2025 sebesar Rp 4.418.261,13
– UMK Kabupaten Pandeglang 2025 sebesar Rp 3.206.640,32
– UMK Kabupaten Lebak 2025 sebesar 3.172.384,39.
Baca Juga: Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, PAD Pemprov Banten Anjlok Rp50 Miliar
Terkait hal tersebut, Andra Soni menegaskan pihaknya tak akan membatasi jika ada pencari kerja yang mau adu nasib di Provinsi Banten.
“Tentu tak bisa membatasi,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Banten ini, para pendatang jangan datang dengan terlalu polos.
Baca Juga: PSU 11 Hari Lagi, KPU Kabupaten Serang Belum Terima Kotak Suara
Diharapkan mereka datang dengan dibekali sebuah keterampilan atau skill mengingat persaingan mencari kerja di Banten sudah semakin sulit.
“Untuk saudara-saudara yang mau bermigrasi dipersiapkan dirinya, jangan tanpa skill datang ke sini karena PR di Provinsi Banten pengangguran masih tinggi,” katanya.
Dikutip Bantenraya.com dari laman BPS Banten, adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Banten untuk periode Februari 2024 mencapai 425 ribu orang.
Baca Juga: Siapkan USD2 Miliar, BTN Segara Bangun 100.000 Unit Hunian di Indonesia dengan Gandeng Qatar
Andra mengungkapkan, saat ini Pemprov Banten sedang terus mengupayakan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi warga Banten agar bisa terus bersaing.
“Kita sedang bagaimana mengupayakan agar SDM bisa bersaing dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” tuturnya. ***


















