Sabtu, 13 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 Desember 2025 | 18:45
radioaktif

Kapolres Serang AKBP Condro bersama dengan Kapolsek Cikande AKP Tatang berkoordinasi terkait pencurian besi limbah terkontaminasi Radioaktif. (Dok Polres Serang)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dua Satpam PT Peter Metal Technology atau PMT ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, atas dugaan pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137.

Selain Satpam, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian atau nyolong tersebut.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan bermula dari informasi adanya pencurian limbah besi dari PT PMT.

Diketahui perusahaan itu menyimpan barang-barang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari hasil operasi satgas di Kawasan Industry Modern Cikande.

“Polsek Cikande kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku,” katanya didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu 10 Desember 2025.

BACA JUGA: Mengandung Radioaktif Cs-137, Produk Udang dari Cikande Dimusnahkan

Condro menambahkan, dari penyelidikan kepolisian berhasil menangkap RP (20) warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, pada 8 Desember 2025 di Kampung Yuda, Desa Mander, Kecamatan Bandung.

RO merupakan pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan.

“Dari keterangan RO, ada keterlibatan dua Satpam PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif,” tambahnya.

Condro menerangkan, pihaknya juga kembali mengamankan SM (29), warga Kabupaten Bangkalan, Madura.

SM merupakan penadah limbah hasil pencurian yang juga pemilik Lapak Limbah UD Doa Ibu di wilayah Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.

BACAJUGA:

PT ABM

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43

BACA JUGA: Daftar 24 Perusahaan yang Terpapar Radioaktif, Ada Pabrik Besar Termasuk PT Nikomas

“Para pelaku sudah dilakukan penahanan,” terangnya.

Condro menegaskan, saat ini penyidik Unit Reskrim kemudian berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lapak limbah yang membeli barang hasil curian tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan mengingat bahan yang dicuri merupakan limbah yang terkontaminasi Cesium-137. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat,” tegasnya.

Condro mengapresiasi gerak cepat Unit Reskrim Polsek Cikande dalam mengungkap kasus yang memiliki potensi bahaya tinggi ini.

“Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif,” ujarnya.

BACA JUGA: Obat Radioaktif Cesium 137 Langka, Belasan Warga Cikande Butuh 70 Hari Untuk Pulih

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan lokasi lapak dilakukan sterilisasi oleh Tim KBRN Gegana.

Polres Serang mengimbau masyarakat tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: CikandePMTradioaktifSatpam
Previous Post

Penipuan Berkedok Investasi Tambang Pasir Sasar Perempuan Banten

Next Post

PMI Banten Jadi Percontohan Provinsi Lain, Fasilitas Lengkap

Related Posts

PT ABM
Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Timnas Voli Putri

Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 21:32
Mudik Gratis Nataru

Buruan Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 Bareng Kemenhub, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

13 Desember 2025 | 19:42
Chelsea vs Everton

Premier League Chelsea vs Everton, Kebangkitan The Blues Setelah Periode Awal yang Negatif

13 Desember 2025 | 17:45
Liverpool

Premier League Liverpool vs Brighton, The Reds Harus Menang Atau Makin Tenggelam

13 Desember 2025 | 17:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda