BANTENRAYA.COM – Sebanyak 930 honorer non database dan gagal CPNS berharap desakan DPR RI ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berhasil.
Hal itu, agar nasibnya sebagai honorer bisa secepatnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebagaimana honorer lainnya yang sebelumnya sudah diangkat.
Diketahui, jutaan honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database dan Gagal CPNS melakukan demonstrasi ke Gedung parlemen dan Kemenpan-RB pada Senin 17 November 2025.
Di Parlemen atau DPR RI, pihak aliansi melakukan audiensi dengan perwakilan Komisi II DPR RI terkait honorer
Hasilnya ada dua kesimpulan, dimana DPR RI siap mengawal aspirasi dan mendesak agar Kemenpan-RB membuat kebijakan bisa mengangkat honorer non database menjadi PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA : Nasib 3.266 Tenaga Honorer Pemkot Cilegon Masih Belum Jelas, Berpotensi PHK Massal
Beberapa notulen keputusan pertemuan tersebut yakni:
1. Komisi II DPR RI siap mendorong langsung pengajuan untuk honorer non database agar diakomodir menjadi paruh Waktu yang sebelumnya sudah diajukan walikota,bupati dan gubernur kepada BKN dan Kemenpan-RB
2. Bagi daerah yang belum mengajukan PPPK Paruh Waktu non database dan gagal CPNS aliansi diminta untuk berkoordinasi dengan daerah agar segera diajukan ke Kemenpan-RB.
Di Kota Cilegon sendiri ada sebanyak 930 honorer non database yang belum jelas nasibnya. Para honorer tersebut berharap bisa diperjuangkan menjadi paruh Waktu sebagaimana honorer lainnya.
Fatur salah satu honorer gagal CPNS di Kota Cilegon menyampaikan, pihaknya berharap desakan aspirasi tersebut bisa diakomodir, sehingga ada kejelasan dan nasibnya diperjuangkan.
“Kemarin dari Cilegon ikut terus mengawal, mulai dari kementerian, ksp dan komisi II DPR RI. Sudah ada kesepakatan bersama dan akan ada tindak lanjut dalam zoom nasional antara semua pihak. Kami berharap nanti statusnya bisa disamakan,” ucapnya, Jumat 21 November 2025.
Fatur menyatakan, kabar baiknya anti akan ditentukan dalam ku dekat. Namun, pihaknya berharap itu bisa diakomodir. Sebab, jika tidak maka pihaknya akan siap berjuang terus sampai mendapatkan kejelasan.
“Semoga dan ini masih dikawal bersama. Kami harap ini juga menjadi suara yang sama dari Pemerintah Kota Cilegon,” pungkasnya. (***)


















