BANTENRAYA.COM- Dinas Sosial (Dinsos) menonaktifkan bantuan sosial (bansos) untuk 1.500 warga Kota Serang.
Penonaktifan bantuan sosial untuk 1.500 warga Kota Serang itu karena terindikasi main judi online (judol).
Dari jumlah tersebut, tercatat belasan orang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang terindikasi main judol.
Perihal 1.500 warga terjerat main judol disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang M. Ibra Gholibi usai pembagian bantuan paket sembako untuk masyarakat miskin ekstrim di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 11 September 2025.
Kepala Dinsos Kota Serang M. Ibra Gholibi mengakui pihaknya menerima tembusan dari Kemensos terkait kurang lebih ada 1.500 warga Kota Serang yang terindikasi main judi online (judol).
BACA JUGA : Dipaksa Mengaku Memalak oleh Kepsek, Siswa SDN 2 Selaraja Trauma dan Takut Sekolah
“Dan dari 1.500 itu terindikasi ada beberapa ASN,” ujar Ibra, kepada Bantenraya.com.
Ia menuturkan, ribuan warga yang terindikasi main judol itu telah dinonaktifkan sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
“Jadi mulai saat ini mereka dinonaktifkan, mereka tidak mendapatkan bantuan KKS seperti PKH, bantuan tunai langsung karena sudah terindikasi main judol,” ucap dia.
Ibra memperkirakan dari 1.500 warga Kota Serang yang main judol, sekitar belasan di antaranya adalah berprofesi sebagai ASN Pemkot Serang.
“Kurang lebih di bawah 20 lah. Di bawah 10 mungkin,” tuturnya.
Ia mengaku pihaknya melakukan ground checking. Langkah antisipasi itu dilakukan agar ke depan warga Kota Serang yang terindikasi main judol.
BACA JUGA : Meta AI Gandeng Oakley, Hadirkan Kacamata Pintar Mulai Rp6 Jutaan
“Kita melakukan ground checking, sekarang ini dibantu teman-teman PKH melakukan ground check. Ke lapangan, agar tadi apa yang perlu kita lakukan, apa yang kita berikan bantuan itu tepat sasaran,” jelas dia. ***


















