Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Kota Serang Setujui Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel Dengan Catatan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
23 Desember 2025 | 20:45
sampah

Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia menerima dokumen persetujuan kerja sama daerah dari anggota Komisi 3 DPRD Kota Serang dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Selasa 23 Desember 2025. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang menyetujui kerja sama pengelolaan sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemkot Serang, namun dengan catatan.

Persetujuan kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangsel ini diketahui dalam rapat paripurna persetujuan DPRD tentang kerja sama daerah di gedung DPRD Kota Serang, Selasa 23 Desember 2025.

Rapat paripurna sampah dipimpin Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, didampingi unsur pimpinan, dan anggota DPRD Kota Serang. Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia beserta jajarannya pun menghadiri acara rapat tersebut.

BACAJUGA:

Persijap

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00
lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru di PT Chandra Asri Petrochemical untuk Penempatan Cilegon, Simak Persyaratannya

23 Desember 2025 | 21:54
kereta api

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, kerja sama antar daerah dalam hal pengelolaan sampah Kota Tangsel ini memang ada beberapa catatan.

Pertama, soal kompensasi dampak negatif (KDN) untuk masyarakat terdampak sosial dari adanya pengelolaan sampah.

“Artinya nanti disosialisasikan, keinginan masyarakat seperti apa itu harus paling tidak terpenuhi walaupun tidak 100 persen. Kalau keinginan kami sih 100 persen terpenuhi mengenai keuangan KDN di masyarakat sekitarnya yang terdampak sosial,” ujar Muji, kepada Bantenraya.com.
‎
‎Kedua, pembuangan sampah ke TPAS Cilowong harus dilakukan pada malam hari hingga subuh.

BACA JUGA : AWAS! Cilegon Zona Merah Pengelolaan Sampah

“Jadi waktu proses pengangkutan sampah itu dijadwalkan malam hari sampai dengan pagi sekitar jam 5 subuh,” ucap dia.

Ketiga, truck pengangkut sampah Tangsel harus menampung tetesan air lindi agar tidak tercecer di sepanjang Jalan Takari (Taktakan-Gunungsari), karena dampak menimbulkan bau menyengat.
‎
‎”Jangan sampai ada tercecer air lindi yang mengakibatkan bau atau tidak nyaman di masyarakat yang dilewati itu,” jelasnya.

Muji menegaskan, kerja sama pengelolaan sampah Tangsel bisa dievaluasi oleh Pemkot Serang, jika tiga usulan itu tidak terpenuhi.

“Apabila dari pada beberapa item itu usulan dari Komisi 3 apabila tidak terpenuhi, maka untuk nanti perjanjian ke depannya misalkan di 2027 itu batal,” tegas Muji.

Muji menerangkan, salah satu faktor menerima kerja sama pengelolaan sampah Tangsel, karena untuk memenuhi kebutuhan sampah proyek PSEL. Proyek PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton hingga 1.500 ton per hari.

BACA JUGA : Dermaga Pantai Teluk Penuh Sampah Rumah Tangga, Camat Labuan Sebut dari Laut
‎
“Kalau memang tidak memenuhi dengan kapasitas 1.500 ton itu, maka kita mau nggak mau harus ngambil dari Tangsel juga. Makanya sekarang dengan Tangsel kita lakukan penjajakan kerja sama, karena ini kan 1.500 ton untuk menyuplai agar PSEL itu berjalan,” tandas dia. *

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: DPRDKota Serangsampahtangsel
Previous Post

Baru Beli HP Android? Lakukan Ini Supaya HP Lebih Aman Sebelum Pakai

Next Post

Profesi Langka, Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Honor Rp200 Ribu Per Bulan

Related Posts

Persijap
Daerah

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten
Daerah

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00
lowongan kerja
Daerah

Lowongan Kerja Terbaru di PT Chandra Asri Petrochemical untuk Penempatan Cilegon, Simak Persyaratannya

23 Desember 2025 | 21:54
kereta api
Daerah

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06
BNN
Daerah

BNN Cilegon Tambahkan Pencegahan Narkotika Masuk Kurikulum Sekolah

23 Desember 2025 | 20:59
kabupaten serang
Daerah

481 Unit Rutilahu di Kabupaten Serang Telah Selesai Dibangun

23 Desember 2025 | 20:55
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Jelas, BKPSDM: Belum Ada Jadwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persijap

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00
lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru di PT Chandra Asri Petrochemical untuk Penempatan Cilegon, Simak Persyaratannya

23 Desember 2025 | 21:54
libur

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda