BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang menyetujui kerja sama pengelolaan sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemkot Serang, namun dengan catatan.
Persetujuan kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangsel ini diketahui dalam rapat paripurna persetujuan DPRD tentang kerja sama daerah di gedung DPRD Kota Serang, Selasa 23 Desember 2025.
Rapat paripurna sampah dipimpin Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, didampingi unsur pimpinan, dan anggota DPRD Kota Serang. Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia beserta jajarannya pun menghadiri acara rapat tersebut.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, kerja sama antar daerah dalam hal pengelolaan sampah Kota Tangsel ini memang ada beberapa catatan.
Pertama, soal kompensasi dampak negatif (KDN) untuk masyarakat terdampak sosial dari adanya pengelolaan sampah.
“Artinya nanti disosialisasikan, keinginan masyarakat seperti apa itu harus paling tidak terpenuhi walaupun tidak 100 persen. Kalau keinginan kami sih 100 persen terpenuhi mengenai keuangan KDN di masyarakat sekitarnya yang terdampak sosial,” ujar Muji, kepada Bantenraya.com.
Kedua, pembuangan sampah ke TPAS Cilowong harus dilakukan pada malam hari hingga subuh.
BACA JUGA : AWAS! Cilegon Zona Merah Pengelolaan Sampah
“Jadi waktu proses pengangkutan sampah itu dijadwalkan malam hari sampai dengan pagi sekitar jam 5 subuh,” ucap dia.
Ketiga, truck pengangkut sampah Tangsel harus menampung tetesan air lindi agar tidak tercecer di sepanjang Jalan Takari (Taktakan-Gunungsari), karena dampak menimbulkan bau menyengat.
”Jangan sampai ada tercecer air lindi yang mengakibatkan bau atau tidak nyaman di masyarakat yang dilewati itu,” jelasnya.
Muji menegaskan, kerja sama pengelolaan sampah Tangsel bisa dievaluasi oleh Pemkot Serang, jika tiga usulan itu tidak terpenuhi.
“Apabila dari pada beberapa item itu usulan dari Komisi 3 apabila tidak terpenuhi, maka untuk nanti perjanjian ke depannya misalkan di 2027 itu batal,” tegas Muji.
Muji menerangkan, salah satu faktor menerima kerja sama pengelolaan sampah Tangsel, karena untuk memenuhi kebutuhan sampah proyek PSEL. Proyek PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton hingga 1.500 ton per hari.
BACA JUGA : Dermaga Pantai Teluk Penuh Sampah Rumah Tangga, Camat Labuan Sebut dari Laut
“Kalau memang tidak memenuhi dengan kapasitas 1.500 ton itu, maka kita mau nggak mau harus ngambil dari Tangsel juga. Makanya sekarang dengan Tangsel kita lakukan penjajakan kerja sama, karena ini kan 1.500 ton untuk menyuplai agar PSEL itu berjalan,” tandas dia. *
















