BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon masih terus membenahi soal pengelolaan sampah di Kota Cilegon.
Pengelolaan sampah masih zona merah dan mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK karena mencemari dan membahayakan masyarakat.
Diketahui, sistem pengelolaan sampah dengan open dumping atau terbuka membuat pencemaran lingkungan dan membahayakan masyarakat. Untuk itu, KLHK meminta agar pengelolaan dibenahi dengan baik.
Pembenahan sendiri harus dilakukan menutup sampah dengan tanah dan membangun sistem kontrol lindi dan pengaturan emisi gas.
Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan pompa lindi dan Menyusun Detail Engineering Design atau DED lindi.
BACA JUGA: KPK Dikabarkan OTT Jaksa di Lingkungan Kejati Banten, Seorang Pengacara Ikut Diciduk
Namun, itu cukup besar secara anggaran dan tidak bisa dibangun seketika, tapi harus berkelanjutan.
“Kalau sanksi administrasinya di anggaran perubahan sudah menyiapkan pompa lindi, menyusun DED lindi dan membeli alat pemantau lingkungan di sana. Tahun depan sudah ada anggaran kolam lindi, tidak bisa sekaligus mengurangi sanksi yang ada, lumayan besar jika daerah lain sama tidak bisa jika dikasih estimasi waktu tidak akan mampu belum, mampu memenuhi apa yang diminta dan itu harus bertahap,” katanya.
Sabri menyatakan, upaya yang ada juga sekarang yakni melakukan program agar sampah tidak semuanya masuk ke TPSA Bagendung.
“Kami terus mengajak masyarakat dan industri dengan program pengelolaan sampah, sehingga tidak semua sampah berakhir di TPS,” ujarnya.
Sabri menyatakan, pada 2025 hampir 295 ton per hari ah masuk ke TPSA Bagendung.
BACA JUGA: Kagungan Bangkit! Warga Kampung Baru Siap Jaga Lingkungan di Lomba KRLA Kota Serang 2025
Dengan program pengelolaan sampah di masyarakat, akan ada reduksi yang bisa dihasilkan jika program pengelolaan sampah udah mulai di masyarakat.
“Bisa mengurangi sekitar 1 ton lebih per hari atau 20 ton per bulan jika pengelolaan sampah di rumah tangga berhasil dengan pemilahan yang bisa didaur ulang,” pungkasnya.***

















