BANTENRAYA.COM – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, berkomitmen memperjuangkan tenaga honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Komitmen ini dibuktikan dengan adanya kabar gembira bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.
Kabar gembira pengangkatan tenaga honorer yang diangkat PPPK paruh waktu, diumumkan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
Kepala BKPSDM Pandeglang, Dindin Pahrudin membenarkan, pelantikan dan penyerahan SK PPPK paruh waktu akan langsung diserahkan oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
BACA JUGA: Banjir di Pandeglang Selatan Surut, Warga Bersihkan Rumah Secara Mandiri
“Pelantikan, dan penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan pada hari Selasa 23 Desember 2025 pukul 07.00 WIB. Hal ini sesuai arahan dari ibu Bupati,” kata Dindin, Minggu, 21 Desember 2025.
Kata Dindin, disampaikan kepada tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang, untuk mempersiapkan diri dengan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut.
“Mengingat pentingnya acara dimaksud, dimohon kepada calon PPPK paruh waktu untuk dapat hadir tepat waktu,” pesannya.***
















