Senin, 22 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
18 Desember 2025 | 19:56
Cilegon

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten saat berfoto dengan perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Banten yang meraih penghargaan dalam pengelolaan aset dan keuangan. Kamis, 18 Desember 2025. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan aset dan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menggelar agenda Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten atau Kota serta Perangkat Daerah tingkat Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Pada agenda tersebur, didapat Kota Cilegon yang mendapatkan skor dengan posisi terbawah dibandingkan dengan Kabupaten Kota lain se-Provinsi Banten.

Dengan nilai 70,0 dan predikat Baik, Kota Cilegon berada di peringkat kedelapan dari delapan kabupaten atau kota yang dinilai.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa hasil pemeringkatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk sanksi, melainkan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan, bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada sembilan indikator utama pengelolaan keuangan dan aset daerah sepanjang 2025.

BACA JUGA: Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028 Triliun, Catat Level Tertinggi

BACAJUGA:

Kota Serang

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46
JLS Cilegon

Dianggarkan Rp200 Juta, Perbaikan JLS Cilegon Hanya Tambal Sulam

22 Desember 2025 | 20:38
posko

Kementerian PU Siagakan 560 Posko pada Arus Mudik Nataru

22 Desember 2025 | 20:21

“Penilaian ini melihat sejauh mana pemerintah daerah melaksanakan seluruh mekanisme dan tahapan pengelolaan keuangan serta aset sesuai prosedur. Daerah dengan predikat ‘Sangat Baik’ hampir presisi menjalankan seluruh indikator tersebut,” ujar Rina usai acara penganugerahan, Kamis, 18 Desember 2025.

Ia menyebutkan, indikator yang dinilai antara lain penerapan sistem elektronik dan digitalisasi, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tindak lanjut atas temuan BPK, kesesuaian laporan realisasi anggaran dengan rekening koran, hingga capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

“Daerah yang nilainya tinggi umumnya sudah Wajar Tanpa Pengecualian, responsif terhadap temuan, serta konsisten menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” kata Rina.

Dalam pemeringkatan tersebut, Kabupaten Tangerang menempati posisi teratas dengan skor 92,50 dan predikat “Sangat Baik”.

Disusul Kota Tangerang (91,50), Kota Tangerang Selatan (90,50), Kabupaten Lebak (87,50), Kota Serang (86,00), dan Kabupaten Pandeglang (71,50).

Sementara Cilegon berada di urutan terakhir dengan skor terendah.

BACA JUGA: Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Percepat Sertifikasi Aset Tanah

Meski tiga daerah hanya meraih predikat “Baik”, Rina menekankan bahwa capaian tersebut tetap menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah di Banten.

“Artinya tidak ada kabupaten/kota yang berada di kategori ‘Cukup’. Dari delapan daerah, lima sudah ‘Sangat Baik’ dan tiga ‘Baik’. Ini menunjukkan pembinaan yang dilakukan Pemprov Banten berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menambahkan bahwa apresiasi ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan ikatan emosional dan kolaborasi. Gubernur, sesuai amanat undang-undang, adalah wakil pemerintah pusat di daerah yang berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan di kabupaten kota,” kata Deden.

Menurutnya, pemeringkatan bukan sekadar kompetisi, melainkan instrumen evaluasi agar pemerintah daerah dapat melihat posisi dan melakukan perbaikan ke depan.

BACA JUGA: PSI Banten Dorong RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Bikin Kapok Koruptor

“Indikator penilaiannya jelas dan terukur. Ada sembilan komponen, mulai dari temuan BPK, penyelesaiannya, hingga kesesuaian laporan keuangan. Dari situ daerah bisa mengetahui bagian mana yang perlu diperkuat,” ujarnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: asetBantenCilegonPemkot Cilegon
Previous Post

Ombudsman Banten Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Publik Rp136 Miliar

Next Post

Normalisasi Sungai Tak Kunjung Terlaksana, Warga Padarincang Tagih Janji Fahmi Hakim

Related Posts

Kota Serang
Daerah

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu
Daerah

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46
JLS Cilegon
Daerah

Dianggarkan Rp200 Juta, Perbaikan JLS Cilegon Hanya Tambal Sulam

22 Desember 2025 | 20:38
posko
Daerah

Kementerian PU Siagakan 560 Posko pada Arus Mudik Nataru

22 Desember 2025 | 20:21
PPPK
Daerah

25 Tahun Jadi Honorer di SMP Negeri 2 Cibadak, Cacang Hidayat Terima SK PPPK di Usia Senja

22 Desember 2025 | 20:14
APBD
Daerah

Evaluasi APBD Banten 2026 Masih Digantung Kemendagri

22 Desember 2025 | 19:57
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Hari Ibu 22 Desember 2025 dalam Bahasa Inggris Disertai dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Link Twibbon Hari Ibu 2025, Rayakan Bersama Ibunda Tersayang di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IDOL I

Sinopsis Drakor IDOL I yang Dibintangi Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

22 Desember 2025 | 21:08
Kota Serang

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Anyer

Rekomendasi Pantai di Anyer untuk Liburan Akhir Tahun, Sunsest Viewnya Bikin Candu

22 Desember 2025 | 20:54
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda