BANTENRAYA.COM – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Serang sampai dengan 23 Desember 2025 mengalami surplus 6 persen dari target Rp725.174.381.504 terealisasi Rp725.618.363.162 atau tercapai 100,6 persen. Realisasi pajak daerah lebih dari 100 persen ini baru pertama kalinya dalam lima tahun terakhir.
Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan, penerimaan pajak daerah secara keseluruhan termasuk opsen pajak kendaraan bermotor(PKNB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) telah melampaui target.
“Alhamdulillah sudah tercapai lebih dari 100 persen pajak, jadi sudah surplus. Rata-rata per jenis pajak terealiasi di atas 100 persen, tapi ada yang di bawah 100 persen. Pajak daerah ini insya Allah bakal terus bertambah,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya realiasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan hingga akhir tahun biasanya terealisasi berkisar antara 97 hingga 98 persen. “Kalau enggak salah selama lima tahun terakhir baru tahun sekarang yang realisasinya mencapai 100 persen lebih,” ungkapnya.
Adapun upaya yang telah dilakukan untuk mengejar capaian target pajak daerah tersebut, Bapenda melakukan berbagai kegiatan layanan jemput bola seperti pelayanan Mobil Keliling (Moling) ke desa-desa, Sasar dan Berkunjung (Sanjung), program Ketok Pintu mendatangi para wajib pajak yang memiliki tunggakan cukup besar, dan beberapa program lainnya.
BACA JUGA : Target Rp10 Juta, Realisasi Pajak Sarang Burung Walet di Pandeglang Masih Rendah
“Kita juga membuka gerai Samsat di Kecamatan Pamarayan. Kita juga terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi seperti kalau hotel ada penambahan kamar atau tidak, terus juga ada objek baru yang kita jadikan wajib pajak baru,” paparnya.
Selain itu Bapenda juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk membantu menagih para wajib pajak yang bandel serta aktif melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan monitoring. “Kita turun ke lapangan, kalau ada kegiatan yang mengandung kecurigaan kita periksa, termasuk digitalisasi tapping box dan bills,” ungkapnya. (***)
















