Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Atasi Kendala Distribusi, Pemprov Banten Evaluasi Penyerapan Pupuk Subsidi ke Kios

Banten Raya Oleh: Banten Raya
11 Juli 2024 | 20:44
Atasi Kendala Distribusi, Pemprov Banten Evaluasi Penyerapan Pupuk Subsidi ke Kios

Kadisperindag Provinsi Banten, Babar Suharso. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku secara rutin telah melakukan evaluasi terhadap proses pendistribusian pupuk bersubsidi.

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten. Babar Suharso.

Ia mengatakan, selama ini proses evaluasi selalu rutin dilakukan. Dan selama evaluasi, ia mengklaim tidak ada proses penyimpangan yang terjadi.

Baca Juga: DPRD Banten Setujui Usulan Raperda Limbah B3 dan Perlindungan Kekerasan

Hanya saja. kata dia. ada keterlambatan dari proses penyerapan akibat pendistribusian ke kios yang menjual pupuk bersubsidi.

“Kita evaluasi secara rutin. Sejauh ini tidak ada penyimpangan, hanya keterlambatan penyerapan. Kita sudah bahas dengan para distributor dan pengecer (distribusi pupuk subsidi, -red). Ternyata yang baru terlaporkan itu masalah di tingkat Kios, KPL (kios pupuk lengkap),” kata Babar kepada Banten Raya, Kamis 11 Juli 2024.

“Jadi mereka itu (kios,-red) tidak menyetok secara banyak dari distributor. Kalau ada yang mengajukan, baru dia ambil ke distributor. Jadi tidak menyetok pupuk sesuai dengan kuota yang sebelumnya diajukan berdasarkan data ajuan kelompok tani (Poktan). Sehingga ketika petani ingin beli, di kios kosong. Padahal banyak di gudang distributor,” sambungnya.

Baca Juga: Inilah Sederet Catatan Khusus DPRD Kepada Dindik Terkait PPDB

Babar mengatakan, proses penjualan pupuk bersubsidi oleh kios itu berizin. Sehingga, ketika para kios mengajukan izin sebagai kios pupuk lengkap, pengecer pupuk bersubsidi dan pestisida bersubsidi, maka harus melampirkan data kelompok taninya.

“Dan harusnya sesuai dengan pengujuam izin dan kuota yang diberikan, dia (pemilik kios, -red) itu harus menyetok pupuk dan pestisida, seperti NPK, dan Urea,” katanya.

Babar mengatakan, kedepan pihaknya akan mengevaluasi para kios yang melakukan sistem pre-order seperti itu.

Baca Juga: Perang Bintang 3 Poros Politik di Pilkada Cilegon, Ini Kata Pengamat Terkait Peluang Siapa Pemenangnya

Sehingga, penyerapan pupuk subsidi di Banten dapat terserap dengan banyak.

“Kedepan kita akan evaluasi lagi para kios yang baru menyediakan pupuk kalau ada petani yang mau beli. Karena seharusnya para pemilik kios yang mendapatkan izin sebagai penyedia pupuk bersubsidi bisa menebus pupuk sesuai dengan apa yang diajukan,” ujarnya

Babar juga menerangkan, dalam proses penebusan pupuk pun tidak boleh dilakukan sembarangan, dimana para petani perlu masuk dan terdaftar lebih dulu sebagai calon penerima pupuk bersubdisi melalui kelompok tani.

Baca Juga: PPDB Dinilai Carut-marut, Kumala Minta Pj Gubernur Banten Evaluasi Dindik Banten

“Jadi aturannya memang si petani itu kan terdaftar sebagai kelompok tani yang masuk dalam data Rencana definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Nah ketika realisasi distribusi, itu petani harus menunjukkan KTP, karena tidak sembarangan, kan itu pupuk bersubdisi,” ucapnya.

“Itu yang harus dipastikan. Tapi kalau yang di luar area pelayanan, itu pasti akan ditolak. Jadi sudah by name by address,” lanjutnya.

Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Banten Oong Syahroni meminta agar Pemprov Banten mengubah pola distribusi pupuk subsidi dengan memperbanyak kios-kios pengecer.

Baca Juga: Kumala Soroti Dugaan Kecurangan PPDB di SMA 1 Rangkasbitung, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Pasalnya, kata dia, saat ini stok pupuk di kios pengecer lebih sering kosong, dan jarak tempuh antar desa dengan kios pengecer juga menjadi kendala dalam proses distribusi.

Oong menerangkan, Pemprov Banten harus juga memperbanyak kios-kios pengecer di tingkat desa. Bila perlu setiap satu desa satu kios pengecer, sehingga para petani bisa lebih mudah mengakses pupuk subsidi.

“Kalau bisa dikatakan stok pupuk di kios itu sering kosong, mungkin iya. Makanya itu juga harus dievaluasi. Namun ada hal lainnya yang juga penting diperhatikan oleh Pemprov Banten berkenaan dengan pola distribusi pupuk subsidi itu sendiri,” kata Oong.

Baca Juga: Demi Pemekaran Kabupaten Cilangkahan, Petani di Lebak Selatan Serahkan 42 Hektare Tanah

“Yang terjadi saat ini kan satu kios itu untuk menjangkau sekitar tiga desa. Masalahnya, untuk di daerah Lebak dan Pandeglang itu, jarak antar satu desa dengan desa lainnya cukup jauh. Sehingga hal ini akan berdampak pada tambahan biaya operasional petani,” tambahnya.***

Tags: kiosPemprov BantenpendistribusianpenyerapanPupuk Bersubsidi
Previous Post

DPRD Banten Setujui Usulan Raperda Limbah B3 dan Perlindungan Kekerasan

Next Post

Hasil Panen Melimpah, Harga Bawang Merah di Kabupaten Serang Malah Anjlok

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda