Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Atasi Kendala Distribusi, Pemprov Banten Evaluasi Penyerapan Pupuk Subsidi ke Kios

Banten Raya Oleh: Banten Raya
11 Juli 2024 | 20:44
Atasi Kendala Distribusi, Pemprov Banten Evaluasi Penyerapan Pupuk Subsidi ke Kios

Kadisperindag Provinsi Banten, Babar Suharso. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku secara rutin telah melakukan evaluasi terhadap proses pendistribusian pupuk bersubsidi.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten. Babar Suharso.

Ia mengatakan, selama ini proses evaluasi selalu rutin dilakukan. Dan selama evaluasi, ia mengklaim tidak ada proses penyimpangan yang terjadi.

Baca Juga: DPRD Banten Setujui Usulan Raperda Limbah B3 dan Perlindungan Kekerasan

Hanya saja. kata dia. ada keterlambatan dari proses penyerapan akibat pendistribusian ke kios yang menjual pupuk bersubsidi.

“Kita evaluasi secara rutin. Sejauh ini tidak ada penyimpangan, hanya keterlambatan penyerapan. Kita sudah bahas dengan para distributor dan pengecer (distribusi pupuk subsidi, -red). Ternyata yang baru terlaporkan itu masalah di tingkat Kios, KPL (kios pupuk lengkap),” kata Babar kepada Banten Raya, Kamis 11 Juli 2024.

“Jadi mereka itu (kios,-red) tidak menyetok secara banyak dari distributor. Kalau ada yang mengajukan, baru dia ambil ke distributor. Jadi tidak menyetok pupuk sesuai dengan kuota yang sebelumnya diajukan berdasarkan data ajuan kelompok tani (Poktan). Sehingga ketika petani ingin beli, di kios kosong. Padahal banyak di gudang distributor,” sambungnya.

Baca Juga: Inilah Sederet Catatan Khusus DPRD Kepada Dindik Terkait PPDB

Babar mengatakan, proses penjualan pupuk bersubsidi oleh kios itu berizin. Sehingga, ketika para kios mengajukan izin sebagai kios pupuk lengkap, pengecer pupuk bersubsidi dan pestisida bersubsidi, maka harus melampirkan data kelompok taninya.

“Dan harusnya sesuai dengan pengujuam izin dan kuota yang diberikan, dia (pemilik kios, -red) itu harus menyetok pupuk dan pestisida, seperti NPK, dan Urea,” katanya.

Babar mengatakan, kedepan pihaknya akan mengevaluasi para kios yang melakukan sistem pre-order seperti itu.

Baca Juga: Perang Bintang 3 Poros Politik di Pilkada Cilegon, Ini Kata Pengamat Terkait Peluang Siapa Pemenangnya

Sehingga, penyerapan pupuk subsidi di Banten dapat terserap dengan banyak.

“Kedepan kita akan evaluasi lagi para kios yang baru menyediakan pupuk kalau ada petani yang mau beli. Karena seharusnya para pemilik kios yang mendapatkan izin sebagai penyedia pupuk bersubsidi bisa menebus pupuk sesuai dengan apa yang diajukan,” ujarnya

Babar juga menerangkan, dalam proses penebusan pupuk pun tidak boleh dilakukan sembarangan, dimana para petani perlu masuk dan terdaftar lebih dulu sebagai calon penerima pupuk bersubdisi melalui kelompok tani.

Baca Juga: PPDB Dinilai Carut-marut, Kumala Minta Pj Gubernur Banten Evaluasi Dindik Banten

“Jadi aturannya memang si petani itu kan terdaftar sebagai kelompok tani yang masuk dalam data Rencana definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Nah ketika realisasi distribusi, itu petani harus menunjukkan KTP, karena tidak sembarangan, kan itu pupuk bersubdisi,” ucapnya.

“Itu yang harus dipastikan. Tapi kalau yang di luar area pelayanan, itu pasti akan ditolak. Jadi sudah by name by address,” lanjutnya.

Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Banten Oong Syahroni meminta agar Pemprov Banten mengubah pola distribusi pupuk subsidi dengan memperbanyak kios-kios pengecer.

Baca Juga: Kumala Soroti Dugaan Kecurangan PPDB di SMA 1 Rangkasbitung, Minta Pemerintah Segera Bertindak

BACAJUGA:

PHK

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Banten

Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

15 Desember 2025 | 19:33
Cilegon

Warga Cilegon Keluhkan Bambu Penyangga Kabel Listrik di Tengah Jalan Protokol  

15 Desember 2025 | 19:28

Pasalnya, kata dia, saat ini stok pupuk di kios pengecer lebih sering kosong, dan jarak tempuh antar desa dengan kios pengecer juga menjadi kendala dalam proses distribusi.

Oong menerangkan, Pemprov Banten harus juga memperbanyak kios-kios pengecer di tingkat desa. Bila perlu setiap satu desa satu kios pengecer, sehingga para petani bisa lebih mudah mengakses pupuk subsidi.

“Kalau bisa dikatakan stok pupuk di kios itu sering kosong, mungkin iya. Makanya itu juga harus dievaluasi. Namun ada hal lainnya yang juga penting diperhatikan oleh Pemprov Banten berkenaan dengan pola distribusi pupuk subsidi itu sendiri,” kata Oong.

Baca Juga: Demi Pemekaran Kabupaten Cilangkahan, Petani di Lebak Selatan Serahkan 42 Hektare Tanah

“Yang terjadi saat ini kan satu kios itu untuk menjangkau sekitar tiga desa. Masalahnya, untuk di daerah Lebak dan Pandeglang itu, jarak antar satu desa dengan desa lainnya cukup jauh. Sehingga hal ini akan berdampak pada tambahan biaya operasional petani,” tambahnya.***

Tags: kiosPemprov BantenpendistribusianpenyerapanPupuk Bersubsidi
Previous Post

DPRD Banten Setujui Usulan Raperda Limbah B3 dan Perlindungan Kekerasan

Next Post

Hasil Panen Melimpah, Harga Bawang Merah di Kabupaten Serang Malah Anjlok

Related Posts

PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Banten
Daerah

Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

15 Desember 2025 | 19:33
Cilegon
Daerah

Warga Cilegon Keluhkan Bambu Penyangga Kabel Listrik di Tengah Jalan Protokol  

15 Desember 2025 | 19:28
Lebak
Daerah

Pemkab Lebak Janji Bangun Rumah Guru Honorer yang Tinggal di RTLH

15 Desember 2025 | 19:24
Cilegon
Daerah

Geruduk Pemkot Cilegon, Karyawan PT KPI Minta Kejelasan Status Bekerja

15 Desember 2025 | 19:18
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PHK

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
saham

Kerugian Bencana Capai Rp68 Triliun, Saham Emiten Konstruksi Jalan Hingga Pertanian Terdampak

15 Desember 2025 | 20:19
PMI

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Banten

Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

15 Desember 2025 | 19:33

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda