BANTENRAYA.COM– Sebanyak 42 hektar tanah di Blok Haregem Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diserahkan 43 petani penggarap ke pemerintah, sebagai lokasi untuk calon pusat pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, pada Kamis 11 Juli 2024.
Diketahui, tanah seluas 42 hektar yang terletak di Blok Haregem Kecamatan Malingping itu merupakan tanah negara yang dipersiapkan untuk calon Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cilangkahan, pemekaran dari Kabupaten Lebak.
Salah seorang petani penggarap, Sukaria warga Kampung Cikeusik Mesjid Desa Malingping Selatan, menyampaikan dengan tegas atas kesiapannya untuk menyerahkan kembali tanah tersebut yang sudah digarapnya puluhan tahun silam.
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Buku dan Alat Tulis di Pandeglang Diserbu Pembeli
“Saya bersama petani yang menggarap tanah Blok Haregem mendukung langkah perjuangan Bakor PKC untuk terus menggelorakan perjuangannya agar Cilangkahan ini dapat segera terwujud menjadi kabupaten, semoga perjuangan yang akan dilakukan Bakor PKC pada tanggal 31 Juli 2024 membuahkan hasil,” kata dia kepada Bantenraya.com, Kamis 11 Juli 2024.
Hal yang sama disampaikan petani penggarap lainnya, H. Iyat (70), warga Kampung Polotot Kidul, Desa Malingping Selatan. Dirinya siap menyerahkan tanah tersebut, namun selama belum dibangun atau digunakan pemerintah, ia meminta agar masih bisa memanfaatkannya.
“Saya mohon kepada pemerintah dan pihak Bakor untuk memberikan kebijakannya, kami masih dapat menggarap selama tanah tersebut belum digunakan,” terangnya.
Baca Juga: Semakin Masif, Ratusan Nelayan di Lebak Deklarasi Dukung Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Sementara itu, Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Ubed Jubaedi mengatakan, dengan adanya musyawarah ini yang diakhiri dengan penandatanganan penyerahan tanah garapan yang berada di Blok Haregem di Desa Rahong menandakan tingginya rasa ingin maju dalam mendukung perjuangan pemekaran wilayah yaitu DOB Cilangkahan.
“Soal polemik tanah garapan di Calon Pusat Pemerintahan Kabupaten Cilangkahan itu clear and clean, para penggarap sudah menyerahkannya dan data faktual itu disimpan di desa,” paparnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Umum Bakor PKC, Akhmad Taufik mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat penggarap yang memahami akan kepentingan masyarakat banyak, sehingga proses serah terima tanah garapan berjalan lancar.
Baca Juga: Dianggap Bikin Susah, Warga Empang Tolak Pemasangan e-Parking
“Dengan diserahkannya tanah garapan ini merupakan bukti bahwa masyarakat memiliki keinginan yang kuat untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemekaran DOB Cilangkahan. Mudah-mudahan kedepannya perjuangan ini segera terwujud dan kemenangan semua masyarakat,” tandasnya. ***