BANTENRAYA.COM– Usainya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 menyisakan banyak pe-er dan catatan bagi penyelenggara.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten menemukan adanya tindak kecurangan pada pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten.
Kejanggalan dan kecurangan yang ditemukan oleh Ombudsman Banten antara lain adalah adanya mark up nilai rapor yang dilakukan oleh pihak sekolah, selain itu ada juga dugaan mengenai siswa yang melakukan titip kartu keluarga.
Padahal, kedua tindakan tersebut sebelumnya sudah diwaspadai untuk jangan sampai terjadi lagi pada PPDB tahun ini.
Selain itu, banyaknya jumlah kuota yang tidak terpenuhi di beberapa sekolah juga turut menjadi temuan Ombudsman dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten.
Lebih dari empat ribu kuota di sekolah-sekolah negeri yang ada di Banten tidak terpenuhi kuotanya.
Baca Juga: PPDB Dinilai Carut-marut, Kumala Minta Pj Gubernur Banten Evaluasi Dindik Banten
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, pihaknya turut mengamini hasil temuan Ombudsman Banten terkait adanya jumlah kuota kosong di beberapa sekolah.
Untuk itu, kata dia, pihaknya telah memberikan catatan khusus kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten selaku penyelenggara agar dapat memerhatikan hal-hal yang menjadi temuan pada PPDB tahun ini untuk dapat diperbaiki pada PPDB selanjutnya.
“Terkait PPDB 2024, tentu kami mengapresiasi kepada Dinas Pendidikan terhadap peningkatan pelayanan sehingga berjalannya PPDB 2024 ini berjalan dengan lancar. Namun, tentu kita tidak menutup mata bahwa dalam pelaksanaan PPDB ini juga kami dari Komisi V banyak mendapatkan aduan dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan maupun sistem. Untuk itu, kami sudah memberikan beberapa catatan agar kedepan pelaksanaan PPDB ini bisa lebih ditingkatkan kembali,” kata Yeremia kepada wartawan. Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Kumala Soroti Dugaan Kecurangan PPDB di SMA 1 Rangkasbitung, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Yeremia menuturkan, terdapat tiga catatan yang telah pihaknya sampaikan dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB.
Diantaranya, kata dia, adalah terkait pelayanan help desk. kemudian sistem yang dinilai tidak mudah, dan keberadaan sekolah yang jumlah kuotanya tidak terpenuhi.
“Beberapa aduan yang kami terima diantaranya adalah tentang bagaimana para orang tua itu sulit untuk mendaftarkan anaknya melalui sistem PPDB ini. Banyak yang mengeluh karena pada saat pendaftaran itu hanya diberikan kalimat penolakan ‘ditolak’ karena mungkin syarat-syarat yang belum terpenuhi. Maka kami memberikan masukan agar kedepan narasi itu bisa diubah seperti misal jadi ‘perlu revisi’ ‘perlu perbaikan’ atau ‘belum memenuhi syarat’,” katanya.
Baca Juga: Demi Pemekaran Kabupaten Cilangkahan, Petani di Lebak Selatan Serahkan 42 Hektare Tanah
“Sebetulnya memang saat ini dalam sistem tersebut sudah ada catatan yang menerangkan kenapa bisa tertolak, namun banyak masyarakat yang tidak membaca itu. Maka perbaikan akan narasi itu kami jadikan catatan untuk kemudian nanti perbaiki oleh Dinas Pendidikan. Sehingga asumsi masyarakat tidak merasa sulit apabila ada hal yang kurang atau perlu penambahan syarat,” tambahnya.
Selain itu, Yeremia juga menjelaskan pihaknya juga turut menemukan hal serupa seperti apa yang ditemukan oleh Ombudsman Banten terkait sisa dari kuota perpindahan orang tua.
“Kami juga menemukan sendiri adanya jumlah kuota yang tidak terpenuhi di sekolah-sekolah yang ada di Banten khususnya pada jalur perpindahan orang tua. Dan itu sudah langsung kami tanyakan juga kepada Dinas Pendidikan terkait keberadaan kuota sisa tersebut, dari Dinas Pendidikan mengatakan bahwa sisa kuota itu akan dialihkan kepada kuota afirmasi sebagaimana arahan dari Pj Gubernur,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Buku dan Alat Tulis di Pandeglang Diserbu Pembeli
“Nantinya untuk kuota afirmasi itu akan dilakukan screening berdasarkan data P3KE dari PMK, nanti akan dilihat anak-anak usia SMA yang tidak lolos mendaftar pada jalur afirmasi kemarin. Selain itu, di beberapa sekolah yang memang kepadatan penduduknya tidak banyak juga ditemukan jumlah siswa yang kurang. Dan ini juga menjadi catatan kami untuk Dinas Pendidikan agar nanti pada saat membangun unit sekolah baru bisa memerhatikan pemetaan terlebih dahulu. Sehingga betul-betul bisa terpenuhi daya tampung sekolah itu,” sambungnya.
Saat ditanya mengenai pengawasan kepada pihak sekolah dalam pelaksanaan proses daftar ulang untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan kembali, Yeremia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses daftar ulang selesai terlebih dahulu.
Karena, kata dia, pihaknya tidak ingin menganggu proses daftar ulang yang sedang dilakukan oleh pihak sekolah.
Baca Juga: Semakin Masif, Ratusan Nelayan di Lebak Deklarasi Dukung Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Namun, kata dia, pihaknya akan tetap melakukan pengecekan data jumlah siswa di tiap sekolah untuk nantinya disesuaikan dengan data dapodik.
“Saat ini karena masih daftar ulang kami tidak ingin menganggu, tapi nanti setelah proses daftar ulang itu selesai, baru kita akan cek jumlah siswa dengan data dapodik,,” ujarnya.***