BANTENRAYA.COM – Robi Hasbullah nekat menghabisi istrinya bernama Lisa Sifiani di sebuah kontrakan di Jalan Ketumbar, Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Wanita asal Cilegon tersebut harus kehilangan nyawa di tangan orang terdekatnya karena ketahuan sering main ke tempat hiburan malam.
Dikutip dari SIPP PN Serang pada Jumat 31 Januari 2025, pembunuhan yang dilakukan oleh Robi Hasbullah itu bermula pada hari Sabtu 3 Agustus 2024 saat datang ke kontrakan.
Namun saat itu sang istri yang dinikahinya secara siri itu tidak ada di rumah.
Robi kemudian mendatang kontrakan mertuanya di Jalan Semar, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon untuk mencari istrinya. Namun Lusiana tidak ada disana.
Lantaran tak ditemukan, Robi melakukan video call WhatsApp untuk meminta segera pulang. Saat itu, Lusiana tengah berada di Salon Fitri Mandiri di Jalan Temu Putih, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Robi kemudian pulang ke kontrakannya sambil menunggu istri sisinya itu. Setelah ditunggu, Lusiana tak kunjung pulang dan akhirnya pada Minggu 4 Agustus 2024 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Robi datang ke tempat hiburan malam.
Setelah keduanya bertemu, Robi memberitahukan jika istrinya itu sering main ke tempat hiburan malam Star Queen di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Robi kemudian membawa Lusiana pulang ke rumahnya. Disana Robi menasihati istrinya itu agar berhenti ke tempat hiburan malam. Mendengar hal itu, akhirnya terjadi pertengkaran.
Baca Juga: Di Luar Nurul, Helldy Dapat Penghargaan Kasbon dari Masyarakat Kota Cilegon
Kesal dengan sikap istrinya, Robi emosi dan menghajar Lusiana dengan asbak kebagian kepala hingga mengeluarkan darah. Selain itu, Robi juga menghajar Lusiana dengan tangan kosong.
Merasa terancam, Lusiana meminta pertolongan. Mendengar hal itu Robi panik dan langsung mencekik istri sirinya itu hingga meninggal dunia.
Setelah itu, Robi meninggalkan Lusiana dan mengunci pintu kamar tersebut dari luar kamar.
Keesokan harinya, Senin 05 Agustus 2024 sekira pukul 14.50 WIB, saksi Keisya mencium bau busuk dari dalam kamar kontrakan.
Warga kemudian berdatangan mendobrak pintu kontrakan, dan melihat Lusiana sudah tewas mengenaskan. Kasus pembunuhan itu kemudian diselidiki Polres Kota Cilegon. ***