BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang berkomitmen bakal mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu di tahun 2025.
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini dalam rangka menuntaskan ribuan tenaga honorer yang belum terangkat, sekaligus meningkatkan kesejahteraannya.
Rencana pengangkatan PPPK paruh waktu ini disampaikan Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, usai audiensi dengan ratusan tenaga honorer Kota Serang di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kamis 30 Januari 2025.
Sekadar diketahui masa ada sebanyak 4.119 tenaga honorer Kota Serang yang belum diangkat menjadi PPPK.
Nanang Saefudin mengatakan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan salah satunya perihal pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
“Bagi yang sudah testing dan kebetulan tidak beruntung untuk jadi PPPK penuh waktu, otomatis akan diangkat jadi PPPK separuh waktu,” ujarnya kepada Bantenraya.com.
Ia juga menyepakati akan memperhatikan kesejahteraan kepada tenaga honorer sesuai lulusan pendidikannya dan masa kerjanya.
“Kita sepakati juga dari sisi reward penghargaan yang diberikan take kumpey, harus ada pembeda,” tuturnya.
“Bukan hanya saja masalah pendidikan saja, tapi juga masa kerja mereka dan tentu ini juga harus kita perhatikan,” katanya.
Ia juga berkomitmen pihaknya akan menjalankan amanat Kemendagri tidak boleh lagi pemerintah daerah merekrut tenaga harian lepas baru.
“Jadi besok akan saya tandatangani ke OPD supaya menghentikan rekrutmen itu tidak boleh lagi. Kalau terus rekrutmen-rekrutmen kapan selesainya,” ungkapnya.
“Sementara teman-teman yang sudah berjuang bersama kami sudah lama, dan tentu ini juga harapan mereka mudah-mudahan bisa terakomodir dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Kejati Endus Ada yang Tak Beres dengan BPO Pj Gubernur Banten 2022-2024 Senilai Rp39 Miliar
Nanang juga menginstruksikan kepada Penjabat Sekretaris Daerah dan BKPSDM untuk merumuskan aspirasi dari Forum Tenaga Honorer Kota Serang.
Mulai dari reward yang mereka dapat, timeline Februari diusulkan NIP nya nanti di November juga akan ada pengusulan kembali atau rekrutmen yang sudah ada.
“Secara teknis akan dilaksanakan oleh BKPSDM,” tandasnya. ***