BANTENRAYA.COM – Ribuan tenaga honorer Pemkot Serang menuntut pemerintah daerah segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian waktu atau PPPK penuh waktu di 2025.
Desakan pengangkatan PPPK penuh waktu ini, karena jumlah tenaga honorer di Kota Serang masih banyak.
Desakan pengangkatan PPPK penuh waktu ini terungkap usai audiensi dengan Pemkot Serang di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 30 Januari 2025.
Baca Juga: Ketahuan Sering ke Tempat Hiburan Malam, Wanita Asal Cilegon Tewas di Tangan Suami
Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Serang.
Pertama mendesak Pemerintah Kota Serang untuk meminta kepada pemerintah pusat agar mendesak menjadikan tenaga honorer yang kategori 2 dan kategori 3 ini untuk menjadi PPPK penuh waktu.
“Sampai saat ini yang R2 dan R3 ini memang masih regulasinya masih menjadi tenaga PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Ia juga menuntut perbaikan penghasilan, karena selama ini penghasilan tenaga honorer berbeda-beda tiap OPD.
“Kita meminta ada keseragaman karena kita juga ke depannya akan jadi PPPK. PPPK itu penggajiannya berdasarkan grade. Sehingga grade itu juga dipakai di PPPK paruh waktu,” ucap dia.
Herwandi juga meminta tenaga honorer mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14 sesuai dengan aturan yang ada bahwa ASN yang berhak memperoleh gaji 13 dan gaji 14.
“Tapi memang semua ini akan dilihat dari kemampuan anggaran,” katanya.
Herwandi mengakui bahwa PPPK yang penuh waktu penggajinya dari dana alokasi umum (DAU) e-mark dari pemerintah pusat hanya dianggarkan satu tahun.
“Tahun berikutnya tidak dianggarkan melalui DAU e-mark, melainkan Pemerintah Daerah harus mengatur gaji PPPK itu dari DAU SG,” katanya.
Baca Juga: Di Luar Nurul, Helldy Dapat Penghargaan Kasbon dari Masyarakat Kota Cilegon
Ia juga menyadari bahwa beban anggaran untuk gaji pegawai di Pemerintah Kota Serang sudah cukup besar, sedangkan diaturan UU kan maksimal 30 persen. Saat ini sudah lebih dari 40 persen sebetulnya.
“Kita juga tidak menginginkan pemerintah ke depan tidak ada pembangunan hanya menggaji pegawai saja,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut untuk tidak ada lagi tenaga honorer baru, karena yang lama juga belum selesai.
Baca Juga: BPOM Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Anak Bos Apotek Gama Ditunda
“Ini dari mulai bulan Desember 2024 lalu mulai ada lagi tenaga honorer yang baru,” ungkapnya.
Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, kata dia, sudah memerintahkan kepada kepala BKPSDM untuk menyurati kepada semua OPD agar tidak menerima honorer baru.
Bahkan memerintahkan kepada BPKAD untuk menyeleksi agar kalau memang ada nama-nama honorer baru tidak dibayarkan gajinya.
“Karena ini sebetulnya ke depan akan jadi masalah dan beban anggaran buat Pemerintah Kota Serang,” jelas dia.
Baca Juga: Abuya Muhtadi Pimpin Doa, Harlah NU jadi Sarana Menebar Kebaikan di Pandeglang
Jika ternyata ditemukan ada tenaga honorer baru, pihaknya akan melakukan perlawanan lebih keras.
Bahkan pihaknya menyampaikan kepada Penjabat Walikota, dan kepala BKPSDM, pihaknya siap membackup jika ternyata ada titipan.
“Karena ini jadi masalah sebetulnya. Karena yang lama belum bisa diselesaikan kemudian ada yang baru,” tuturnya.
“Ini akan jadi beban anggaran buat pemerintah Kota Serang ke depan tanggal 6 Februari yang akan dilantik,” tandasnya. ***