BANTENRAYA.COM – Dua pelaku pencurian sepeda motor atau curnamor, Saefullah (20) dan Firdaus (24), ditembak polisi setelah melawan petugas saat penangkapan.
Keduanya dilumpuhkan karena dianggap membahayakan anggota Satreskrim Polres Serang saat penangkapan di daerah Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor asal Lebak dan Kabupaten Serang itu, merupakan tindak lanjut laporan Umroh Masruroh (19), warga Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
“Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy saat berbelanja di Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja pada Senin malam (15 September 2025) lalu,” katanya saat dikonfirmasi Selasa, 7 Oktober 2025.
Condro menambahkan, dari laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti dari Closed Circuit Television atau CCTV.
BACA JUGA: Polisi Akui Kewalahan Atasi Krodit di Simpang Maja, Ini Sebabnya
Dari petunjuk itu, pihaknya mengejar kedua pelaku, sampai akhirnya ditangkap di Jakarta Utara.
“Dalam penggeledahan, petugas mengamankan kunci T serta golok yang biasa digunakan dalam aksi kejahatan,” tambahnya.
Polisi berpangkat dua melati ini menerangkan, dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti dan penadah motor hasil kejahatan.
“Dalam pengembangan itu, keduanya mencoba melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena sudah membahayakan diri anggota,” terangnya.
Condro menjelaskan, dari pemeriksaan kedua pelaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang, Cilegon, Tangerang dan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Kakek di Kota Serang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Asusila, Begini Kronologinya
“Mereka komplotan lintas provinsi. Setiap mencuri, pelaku membawa golok, air soft gun,” jelasnya.***