BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon melakukan refocusing anggaran sebesar Rp90.903.206.264 untuk pembayaran hutang pihak ketiga.
Di mana, dana yang dipotong atau kena refocusing dari program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut disalurkan alam skema anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk pembayaran utang.
Diketahui, berdasarkan draf Peraturan Walikota Cilegon refocusing anggaran tersebut diambil dari sejumlah dinas 3 terbesar diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Rp25.841.215.724.
Baca Juga: Jangan Sampai Kecolongan, FPRB Minta Relawan Ingatkan Terus Potensi Bencana Industri di Kota Cilegon
Dinas Kesehatan Rp24.600.924.920 dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, Dan Aset Daerah Rp10.429.511.500.
Salah satu pejabat yang enggan disebutkan Namanya menyatakan, seluruh anggaran dinas dilakukan pemangkasan untuk membayar hutang. Dimana, itu dilakukan di awal triwulan I yang akan dibayarkan pada Februari.
“Ada rasionalisasi tahap awal. Dimana, semua anggaran dinas dan badan dipangkas dengan total Rp90,9 miliar untuk membayarkan hutang pihak ketiga,” katanya, Kamis 30 Januari 2025.
Baca Juga: Link Streaming Europa League FCSB vs Manchester United, Setan Merah Incar Momentum
Ia menegaskan, ini merupakan tahap awal refocusing anggaran. Dimana, tahap dua berikutnya nanti akan ada refocusing untuk pembayaran PPPK Paruh Waktu.
Refocusing tahap III itu untuk penyesuaian anggaran program walikota dan wakil walikota terpilih dan terakhir itu refocusing untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD dan APBD tahun anggaran 2025.
“Ini masih tahap awal, ada empat sampai 5 perubahan parsial nantinya yang dilakukan. Mulai dari Februari sampai Maret nanti akan terus dilakukan,” ujarnya.
Disisi lain, paparnya, tahap pembayaran ini tentu saja untuk membayar hutang kepada pihak ketiga. Dimana, itu sudah akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal).
Baca Juga: Pekan Depan Honorer Dirumahkan, Komisi I DPRD Cilegon Minta Pemkot Ambil Kebijakan Berpihak
“Rumusan dan rinciannya sudah ada. Semua OPD dilakukan pemangkasan anggaran untuk membayar hutang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin enggan membeberkan soal pembayaran hutang lewat skema pemangkasan atau refocusing tersebut yang akan dialokasikan dalam bentuk BTT.
“Jangan soal itu lah. Saya tidak mau jawab,” ujarnya saat ditanyakan soal BTT pembayaran hutang pihak ketiga.
Baca Juga: Tak Ada Penyambutan Istimewa untuk Robinsar-Fajar, Pemkot Cilegon Cuma Siapkan 3 Agenda Sederhana
Rincian anggaran OPD yang dipangkas untuk membayarkan utang:
1. Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rp236.436.000
2. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Rp119.518.125
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp60.845.000
4. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, Dan Aset Daerah Rp10.429.511.500
5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, Dan Pengembangan Rp561.113.500
6. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Rp24.000.000
7. Dinas Kesehatan Rp24.600.924.920
8. Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Rp54.849.500
9. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Dan Persandian Rp1.566.610.453
10. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Rp362.626.500
11. Dinas Lingkungan Hidup Rp50.578.000
12. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Rp25.841.215.724
13. Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Rp36.967.500
14. Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Rp783.221.500
15. Dinas Pemuda, Olahraga, Dan Pariwisata Rp2.234.816.000
16. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp62.334.000
17. Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Rp3.969.905.000
18. Dinas Perhubungan Rp1.213.614.386
19. Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Rp2.127.054.700
20. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Rp27.011.000
21. Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Rp5.119.303.381
22. Dinas Sosial Rp162.017.500
23. Dinas Tenaga Kerja Rp806.788.591
24. Inspektorat Rp1.517.756.000
25. Kecamatan Cibeber Rp433.765.000
26. Kecamatan Cilegon Rp351.877.000
27. Kecamatan Citangkil Rp470.560.000
28. Kecamatan Ciwandan Rp354.865.000
29. Kecamatan Grogol Rp183.442.500
30. Kecamatan Jombang Rp314.994.000
Baca Juga: 13 Promo Minuman dan Makanan Spesial Imlek 2025, Makan Kenyang Banyak Cuan
31. Kecamatan Pulomerak Rp252.260.000
32. Kecamatan Purwakarta Rp251.440.000
33. Satuan Polisi Pamong Praja Rp52.584.000
34. Sekretariat Daerah Rp1.817.399.984
35. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rp4.451.000.000
Jumlah Total Rp90.903.206.264. ***