BANTENRAYA.COM – Hitung ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2025 dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Di mana, salah satunya yakni melakukan efisiensi terhadap beberapa item belanja misalnya mengurangi perjalanan dinas, alat tulis kantor, makan minum dan beberapa kegiatan lainnya.
Adanya pengurangan tersebut menyusul adanya instruksi presiden melalui BPK RI untuk merasionalkan belanja dan pendapatan pada 2025 nanti, terutama jika itu tidak berkaitan dengan kepentingan publik maka harus ada pengurangan.
Jika sebelumnya proyeksi APBD 2025 mencapai Rp2,2 triliun, maka dengan adanya rasionalisasi akan bisa mencapai Rp2,1 triliun.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Pasang 777 Personel Pantau Masa Tenang Kampanye Pilkada
Pejabat Sementara Walikota Cilegon Nana Supiana menjelaskan, rapat-rapat terus dilakukan untuk menyinkronisasi program kegiatan prioritas.
Di mana, ada efisiensi dan efektifitas sejumlah kegiatan mulai dari rasionalisasi perjalanan dinas, ATK, makan minum, kegiatan seminar.
“Ini sesuai dengan anjuran pemerintah pusat pak Prabowo, untuk rasionalisasi dan efisiensi kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan masyarakat dan publik. Menghemat perjalanan dinas yang tidak penting, makan minum harus dikurangi tidak hambur-hambur, termasuk kegiatan yang di hotel dikurangi,” katanya, Kamis, 21 November 2024.
Nana menyampaikan, sebenarnya secara proyeksi anggaran sebelumnya jika pada 2024 APBD mencapai Rp2,4 triliun, sekarang mencapai Rp2,2 triliun.
Baca Juga: 70 Hektare Lahan di Kabupaten Serang Ditanami Kopi Lokal, Jumlahnya Bakal Terus Bertambah
“Dengan adanya rasionalisasi itu dari Rp2,2 triliun maka bisa jadi Rp2,1 triliun sekian lah dengan sinkronisasi,” ucapnya.
Tidak hanya itu saja, Nana juga memastikan dari sektor pendapatan akan lebih rasional dengan data dan terukur, sehingga potensinya bisa sesuai dengan nantinya yang direalisasikan.
“Jangan sampai malah memasang target tidak terukur dan jelas. Jadi datanya ada dan terukur untuk pendapatan,” ucapnya.
Salah satu pejabat eselon II Kota Cilegon yang enggan disebutkan Namanya menyatakan, adanya rasionalisasi tersebut karena instruksi dari BPK RI untuk mengurangi sejumlah anggaran, sehingga rasionalisasi menjadi hal yang harus dilakukan.
Baca Juga: Produksi Melimpah, Konsumsi Ikan di Kabupaten Lebak Rendah
“Ini kan kemarin sebenarnya sudah ada hasil dari rapat gabungan Bersama komisi dan selanjutnya Badan Anggaran. Harusnya pada Rabu 20 November lalu sudah paripurna. Ini paripurna penetapan APBD 2025 mundur jadi besok (Senin, 25 November 2024),” ucapanya.
Sebenarnya, jelasnya, ada beda pendapat soal adanya rasionalisasi yang dilakukan.
Sebab, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Cilegon tidak sepakat dengan adanya rasionalisasi yang dilakukan.
“TAPD tidak ingin ada rasionalisasi. Jadi ingin tetap berdasarkan hasil rapat dengan badan anggaran dan disahkan minggu ini. Tapi tentu ada pertimbangan lain karena adanya hasil rekomendasi BPK RI. Tinggal nanti kita lihat berkurang atau tidak saat ketuk palu dewan nanti,” ucapnya.***