BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Cilegon telah memersiapkan personel pengawas kecamatan dan kelurahan untuk pengawasan menjelang masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Masa tenang kampanye Pilkada akan berlangsung pada 23 November sampai 27 November 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari, usai apel siaga pengawasan masa tenang dan pengawasan pungut hitung surat suara pada Pilkada serentak tahun 2024 di Lapangan The Royal Krakatau Hotel, Kota Cilegon, Kamis, 21 November 2024.
Alam mengatakan, sebanyak 777 personel pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan ikut serta dalam melakukan pengawasan Pilkada di Kota Cilegon.
“Terdapat pengawas sebanyak 777 personel, pengawas kecamatan 88 orang, pengawas kelurahan 43 orang dan pengawas TPS 646 orang,” kata Alam kepada Banten Raya.
Baca Juga: 70 Hektare Lahan di Kabupaten Serang Ditanami Kopi Lokal, Jumlahnya Bakal Terus Bertambah
Alam menyampaikan, 777 personel pengawas tersebut ikut serta apel siaga sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi Pilkada 27 November nanti.
“Apel ini untuk memastikan semua personel dari mulai kesiapan fisik, pengetahuan untuk mengawasi di masa tenang sampai tanggal 27 November nanti,” sambungnya.
Apel siaga tersebut, kata dia, melibatkan para pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan sampai ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS karena Pengawas TPS dinilai sebagai garda terdepan dalam penyelenggara Pilkada.
“Jadi ini penting mengenai bagaimana teman-teman pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan sampai ke tingkat PTPS, dan kami memastikan hal-hal lainnya untuk kesiapan Pilkada dengan baik,” ucapnya.
Pada masa tenang Pilkada mendatang pada 23 November 2024, Alam menegaskan, ketiga pasangan calon tidak lagi melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kampanye Pilkada.
Baca Juga: Produksi Melimpah, Konsumsi Ikan di Kabupaten Lebak Rendah
“Kalau untuk rapat umum seluruh Paslon sesuai dengan aturan, batas akhirnya hanya sampai 23 November 2024 pada pukul 18.00 WIB. Setelah itu tidak ada lagi kegiatan yang berkaitan dengan kampanye Pilkada,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, yang menjadi petugas Pilkada untuk menjaga netralitas, independen, dan integritas sebagai pengawas.
Para pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan 777 personel tersebut diminta untuk melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita mengawasi di masa tenang Pilkada dan saat perhitungan suara, kita menginventarisir potensi-potensi pelanggaran yang ada. Dan kita juga mengintruksikan kepada para petugas Pilkada untuk tetap netral,” ungkapnya.
Bawaslu Cilegon akan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada nanti untuk memastikan ketiga paslon tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Transaksi Pelaku UMKM di BRIMerchant Semakin Mudah, Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari
Alam meminta kepada ketiga pasangan calon dan timnya untuk tidak melakukan kampanye dimulai pada masa tenang nanti.
“Kita akan melakukan patroli pengawasan untuk mengawasi dan memastikan ketiga paslon dan timnya untuk tidak melakukan kegiatan kampanye, terutama yang berpotensi money politik,” ujarnya.
Pasangan calon dan tim suksesnya, kata dia, perlu berhati-hati dalam melakukan kegiatan kampanye supaya tidak melanggar aturan.
“Kami mengimbau kepada Paslon dan timsesnya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar aturan pada masa kampanye terutama saat masa tenang Pilkada nanti,” pintanya.***