BANTENRAYA.COM – Ikatan Mahasiswa Kramatwatu atau IMK mendesak dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntang keberdaan gudang minuman keras atau miras yang berlokasi di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Desakan disampaikan lantaran keberadaan gudang milik PT Abhitrans tersebut sudah meresahkan warga sekitar.
“Kami dari IMK akan mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan keberadaan gudang miras di wilayah kami ini. Kita mendesak aparat kepolisian dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas temuan tersebut miras tersebut,” ujar Ketua Umum IMK Agung Permana, Rabu 20 November 2024.
Ia menjelaskan, adanya gudang miras di Desa Wanayasa tersebut bisa berdampak negatif bagi masyarakat.
Baca Juga: Rasionalisasi Dilakukan, APBD Kota Cilegon 2025 Merosot
“Kurang lebih ada dua truk miras yang ditemukan. Makannya kami menuntut pihak berwajib untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas ilegal yang dapat merusak moral dan keamanan masyarakat ini,” katanya.
Agung menuturkan, jika gudang tersebut tidak ditutup maka ada kemungkinan bakal dijadikan sebagai tempat penyimpanan gudang miras kembali.
“Kalau tidak salah nama mirasnya Singaraja, makannya kalau ini tidak segera ditutup dan disegel bukan tidak mungkin akan digunakan kembali untuk menyimpan barang haram itu,” jelasnya.
Pihaknya juga menginginkan, supaya pemerintah lebih meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan miras di wilayah-wilayah rawan.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Pasang 777 Personel Pantau Masa Tenang Kampanye Pilkada
“Kami ingin agar Kramatwatu menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman peredaran miras dan barang-barang ilegal lainnya,” paparnya.
Ia menyayangkan, pihak kepolisian yang tidak bergerak cepat menangani temuan miras tersebut sehingga kendaraan roda empat dan roda dua masih leluasan keluar masuk gudang.
“Kemungkinan gudang tersebut masih beroperasi, soalnya belum ada segel resmi dari pihak yang berwajib,” katanya.
Sebelumnya, pada Jumat 15 November 2024 ditemukan miras yang disimpan di gudung milik PT Abhitrans yang disewakan ke PT Orang Tua Grup pada saat Muspika Kecamatan Kramatwatu melakukan inspeksi mendadak.***